Keluarga Arya Saputra Minta Tukul Dihukum Berat

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:30 WIB
Keluarga Arya Saputra Minta Tukul Dihukum Berat

NARASIBARU.COM, KOTA BOGOR - Hal tidak terduga terjadi saat kepolisian memberikan keterangan resmi kepada awak media ihwal penangkapan ASR alias Tukul, yang merupakan pelaku utama pembacokan Arya Saputra, di Mako Polresta Bogor Kota.

Pasalnya, sesaat setelah jumpa pers selesai, pihak keluarga Arya Saputra langsung meneriaki ASR alias Tukul yang saat itu hendak dibawa polisi untuk kemudian dimasukan ke dalam tahanan.

"Jahat kamu! Tega yah kamu bunuh anak saya! Anak saya salah apa sama kamu! Dia anak baik," teriak Ibu Kandung Arya Saputra, Umay saat melihat ASR alias Tukul dibawa polisi, Jumat (12/5).

Selain meneriaki ASR alias Tukul, isak tangis dan teriakan histeris dari pihak keluarga pun pecah, lantaran tak kuat menahan rasa sedih bercampur kesal kepada pelaku.

"Nyawa dibalas nyawa! Anak saya meninggal dia (pelaku) juga harus mati! Jahat kamu! Tega yah kamu bunuh anak saya!," teriak keluarga sambil berusaha menghadang ASR alias Tukul.

Pihak keluarga pun meminta agar pelaku ASR alias Tukul diberikan hukuman yang berat dan setimpal atas apa yang sudah dia perbuat.

"Saya mohon pak polisi tolong hukum dia seberat-beratnya. Saya mau dia (pelaku) dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan atas perbuatannya tersebut ASR alias Tukul dijerat pasal berlapis.

"Kami berlakukan pasal berlapis, yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya. (mar7/jpnn)

Sumber: jabar.jpnn.com

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini