Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? UAS Beri Penjelasan
SERAMBINEWS.COM � Ustadz Abdul Somad (UAS) ditanya terkait bacaan Al-Fatihah dalam shalat berjamaah.
Bilamana imam sudah membaca Al-Fatihah secara Jahar (mengeraskan suara), haruskah makmum membacanya lagi setelah itu?
Membaca Fatihatul-Kitab atau Al-Fatihah merupakan hal yang wajib dilakukan ketika shalat.
Membaca Al-Fatihah itu wajib dilakukan pada saat shalat sendiri maupun shalat berjamaah dengan jahr atau sirr.
Hal itu sebagaimana Hadist Nabi SAW:
???? ????????? ???? ????????? ????? ???????? ????? -?????? ????? ???????? ????????? ?????: ??? ??????? ?????? ???? ???????? ??????????? ?????????? [??????? ??????????]
Artinya: "dari �Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah saw bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah)"�[HR Bukhari No. 723].
Baca juga: Hukum Baca Surah Pendek tak Berurutan Sesuai Nomor Surah Saat Shalat, Ini Penjelasan UAS
Shalat merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Mengenai bacaan-bacaan dalam�shalat�juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan ajaran Rasulullah dan perintah Allah SWT.
Penting bagi makmum untuk disimak terkait bacaan Al-Fatihah saat melaksanakan shalat berjamaah.
Imam Syafi�i dan sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan Al-Fatihah wajib dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Lalu, bagaimana jika imam sudah membaca Al-Fatihah, haruskah makmum membacanya lagi?
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
�Menurut Mazhab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum� kata UAS.
�Yang kedua menurut Mazhab Syafi�i, makmum mesti membaca (Al-Fatihah),� terang UAS.
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi�i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
�Mazhab yang ketiga Maliki, kata Mazhab Maliki �kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar',� terang UAS.
Baca juga: Ikan Asin yang Tidak Dibuang Kotoran Perutnya, Apa Seluruh Dagingnya Jadi Najis? Ini Penjelasan UAS
Sehingga, untuk memudahkan cara makmum mengingat mengenai bacaan Al-fatihah, sebagai berikut:
Mazhab Hanafi: �Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,� jelas UAS.
Mazhab Syafi�i: �Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,� tambah UAS.
Mazhab Maliki: �Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (zuhur dan ashar) makmum mesti baca,� ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mazhab yang mana?
�Saya condong ke Mazhab Syafi�i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,� ungkap UAS.
Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mazhab Hanafi atau Mazhab Maliki.
Penjelasan UAS tersebut dikutip dari tayangan video Youtube Fodamara TV.
Tidak Disunnahkan Mamanjangkan Bacaan pada Rakaat 3 dan 4
Syaikh�Utsman�bin Muhammad Al-Khamis menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat.
Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.
Baca juga: Ingin Cucu Agar Sehat, Nenek Beri Bubur Dicampur Kerang Malah Berujung Petaka: Bibirnya Sudah Ungu
Syaikh�Utsman�bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
Dalam penjelasannya,�Syaikh�Utsman�mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.
�Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."
"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,� kata�Syaikh�Utsman�yang mengutip hadist tersebut.
Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis. (Tangkap Layar YOUTUBE PAMTV)
Maka, kata�Syaikh�Utsman�pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-quran lainnya.
�Asalnya yang sunnah bahwa rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya,(Zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,� terang�Syaikh�Utsman.
Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca selain Al-Fatihah setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.
�Tetapi ia tidak mengambil yang sunnah,� jelas Syaikh Utsman.
Sambung�Syaikh�Utsman, disebutkan dalam hadits Miqdad bahwa Rasulullah membacanya (tambahan surah Al-Quran) pada rakaat ketiga dan keempat, tetapi dilakukannya sekali atau dua kali.
�Adapun yang asal (sesuai ketentuan) bahwa pada rakaat ketiga atau keempat (cukup) membaca Al-Fatihah saja,� tegas�Syaikh�Utsman.
Penjelasan�Syaikh�Utsman�bin Muhammad Al-Khamis sebagaimana dikutip Serambinews.com dalam tayangan Youtube PAMTV.
Baca juga: Alasan Muhammad Iqbal Pakai Kaos Sobek Saat Tes Polri, Baju yang Dipakai Ternyata Dipinjami Teman
Berikut referensi yang menjelaskan tentang hal ini:
�? )?( ??? )??( ???????? )????????( ?? ?????? ?? ??????? ??? ??? ?? ????????? ??? ?????? ??? ?? ???? ???????? ?? ????? ??????? ?? ???? ????? ??? ?????? ??? ??? ????? ???? ?????
�Disunnahkan (membaca surah atau ayat Al-Qur�an) pada dua rakaat yang pertama dari shalat yang berjumlah empat rakaat atau tiga rakaat,
dan tidak disunnahkan (membaca surah atau ayat Al-Qur�an) pada dua rakaat yang akhir kecuali bagi makmum masbuq,
dengan gambaran ia tidak menemui dua rakaat awal besertaan imam, lalu ia (mestinya) membaca surat atau ayat Al-Qur�an
pada rakaat shalatnya yang tersisa ketika bersama dengan imam, tapi ia tidak membacanya.� (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu�in, juz 1, hal. 175).
Hal ini juga sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
�????? ?????????? -??? ???? ???? ????- ????? ???????? ??? ??????????????? ????????????? ???? ????????? ??????????? ??????????? ?????????? ????????? ????????????? ??????? ?????????? ?????????? ??? ??????????????? ?????????????? ??????????? ??????????. ????
�Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW membaca surat Al-Fatihah dan Surat dalam Al-Qur'an pada awal dzuhur dan ashar.
Terkadang bacaan ayat terdengar oleh kita. Dan beliau membaca surat al-Fatihah (saja) pada dua rakaat yang akhir.� (HR. Muslim). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Sumber: aceh.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Kemudian Nangis
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!