NARASIBARU.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut lima partai politik dari 18 partai peserta pemilu telah mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD provinsi. Kelima partai tersebut dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Sumut Herdensi menyebut lima partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Hari ini sudah ada lima partai yang melakukan pendaftaran, dan semua berkas-nya sudah dinyatakan lengkap," kata Herdensi, Jumat (12/5).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan berkas para bakal calon legislatif tingkat DPRD Sumut yang diserahkan ke KPU.
"Kalau sudah dinyatakan lengkap administrasi, kami akan melakukan verifikasi lanjutan, setelah itu kita kasih tanda terima," ucapnya.
Herdensi mengingatkan partai politik untuk menyiapkan dua berkas yang wajib untuk dipenuhi dalam pendaftaran ke KPU Sumut. Kedua berkas persyaratan itu kata dia, yakni, berkas pencalonan dan berkas calon.
"Ada yang disebut berkas pencalonan dan ada berkas calon. Berkas pencalonan itu terdiri dari satu surat pengajuan bakal calon. Dua daftar caleg sesuai dengan jumlah kursi sesuai dengan jumlah dapil kemudian dilampiri dengan surat persetujuan DPP terkait daftar caleg," tuturnya.
Untuk syarat bakal calon, kata dia, bakal calon harus memenuhi syarat dari KTP elektronik yang terdaftar sebagai DPT dan surat keterangan pengadilan yang menyatakan tidak pernah di hukum dengan ancaman 5 tahun dan lain lain.
Herdensi mengimbau agar seluruh partai politik untuk tidak mendaftarkan bakal calon legislatif-nya di detik-detik terakhir.
"Kami berharap mereka tidak di detik-detik terakhir baru datang ke kantor KPU. Potensinya 'kan merugikan mereka, misalnya, mereka datang di akhir pendaftaran, kemudian ada yang kurang, 'kan tidak bisa lagi diperbaiki, 'kan mereka akan rugi," ujarnya.(antara/jpnn)
Sumber: sumut.jpnn.com
Artikel Terkait
Selain Video Bu Guru Salsa dan Bidan Rita, Kini Muncul Video Jaksa Tasya Tersebar di Media Sosial
Pengedar Sabu di Pasuruan Nyamar Pakai Daster Istri Untuk Kelabui Polisi
Link Viral Bu Jaksa Tasya Durasi 5 Menit, Netizen Ramai Serbu Video yang Heboh di Medsos
Kasus Pagar Laut dan Sertifikat Laut PIK-2 Sepi, Kemana Sakti Wahyu Trenggono dan Nusron Wahid?