Pernyataan PO Duta Wisata setelah Romyani Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:30 WIB
Pernyataan PO Duta Wisata setelah Romyani Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak dari PO Duta Wisata selaku perusahaan bus yang kecelakaan di Guci, Tegal, Jawa Tengah memberikan klarifikasi setelah sopir bernama Romyani jadi tersangka dalam peristiwa itu.

Baca juga: Dipeluk Istri, Tangis Romyani Sopir Bus Kecelakaan di Guci setelah jadi Tersangka : Semoga Sabar

Pihak PO Duta Wisata tegas akan mengawal kasus hukum sang sopir yang jadi tersangka kecelakaan bus di Guci, dilansir dari akun instagram @dutawisata_official, Sabtu (13/5/2023).

"1. Kami atas PT. Mitra Duta Sejati / PO Duta Wisata menyampaikan rasa prihatin atas status crew kami yang dijadikan tersangka atas musibah kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu 7 Mei 2023," tulis akun tersebut.

"2. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat pada crew kami karena kejadian tersebut patut dipahami sebagai musibah. Meskipun kami juga sebagai korban dan menderita kerugian namun kami tetap mempertimbangkan dan akan memperhatikan status crew kami," sambung PO Duta Wisata.

Baca juga: Heboh Aming Unggah Foto Mesra Luna Maya dan Maxime Bouttier, Bukti Berpacaran ?

Baca juga: Video Serang Nikita Mirzani Viral, Lolly Kebanjiran Endorse dan jadi Brand Ambassador

Tak hanya itu, PO Duta Wisata juga membantah kabar yang menyebut jika bus milik mereka yang mengalami kecelakaan sudah tak layak pakai.

"3. Izinkan kami menyampaikan klarifikasi atas berita negatif tentang ijin KIR yang diberitakan telah habis masa berlakunya. Bahwa hal tersebut tidak benar karena KIR untuk kendaraan tsb masih berlaku s/d bulan September 2023 dan unit kendaraan kami dalam kondisi baik/sangat layak beroperasional," pungkasnya.

Selain itu pihak PO Duta Wisata juga berharap agar para korban dan keluarga terkait kecelakaan itu mau membantu meringankan hukuman sang supir bus dengan memaafkan kejadian tersebut.

"4. Kami memahami dan mengerti duka yang dialami korban meninggal dan luka2, namun berharap adanya kearifan pihak keluarga korban atas kejadian ini dan dapat memberikan dukungan berupa pernyataan maaf untuk crew kami yakni pak Romyani dan Andri agar meringankan dan memperlancar proses hukumnya.

5. Kami mohon pengertian dan dukungan positif dari masyarakat agar kasus ini segera selesai dan tidak memberatkan bagi pihak manapun.

Terima kasih," tutup PO Duta Wisata.

Sebelumnya Romyani sopir bus dan kernet PO Duta Wisata ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Guci, Tegal.

Keduanya disangkakan dengan pasal 359 terkait tindakan kelaiaian yang membuat orang kehilangan nyawa,

Melansir dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) AKBP Muhammad Sajarod Zakun.

AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa keduanya dikenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan.

Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Baca juga: Jadwal Sinetron di SCTV dan RCTI Hari ini 13 Mei 2023, Lengkap dengan Link Streaming

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.

Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.

"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Pihaknya menambahkan saat ini kepastian terkait penyebab masih diselidiki oleh kepolisian.

Selain itu, proses penyelidikan juga akan dilakukan sembari menunggu evakuasi bus yang terjatuh tersebut untuk diteliti.

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP M Sajarod ini sekaligus membantah sebuah informasi yang menyebutkan kecelakaan bus di Guci karena seorang anak menekan tuas rem.

Romyani Menangis

Romyani, Sopir bus PO Duta Wisata kecelakaan maut di Guci Tegal resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tangis Romyani pecah saat bertemu dengan keluarganya di Polres Tegal, Jawa Tengah.

Momen haru tersebut dibagikan akun TikTok @Rodavlog, Jumat, (12/5/2023), memperlihatkan istri dan anak-anaknya memeluk Romyani dengan penuh kesedihan.

Romyani mengaku bersyukur bisa bertemu dengan keluarga kecilnya.

Ia berpesan agar istri dan anak-anaknya bisa sabar dengan kejadian yang menimpanya.


Halaman:

Komentar