Bursa Efek Indonesia (BEI), mempertimbangkan pencabutan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pencabutan suspensi ini akan dilakukan jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi perseroan.
Nyoman mengatakan BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan 8 Mei 2023, akibat penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2023, penyebab Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi tersebut, antara lain:
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026