Pasalnya, melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, La Ode Umar Bonte (LUB) mengaku dirinya sebagai Ketua Umum KNPI dan menyampaikan pernyataan yang berbau rasis.
"Pernyataan LUB yang viral dan juga berbau rasis telah mencatut DPP KNPI tanpa HAK," kata Ardiyanto Bolomba, salah satu fungsionaris DPP KNPI dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
"Sikap LUB adalah ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika politik yang bijaksana. Sikap LUB tidak sesuai dengan visi pemuda Indonesia dan KNPI untuk menuju Indonesia Maju dan pemilu cerdas 2024," sambungnya.
Lebih lanjut Ardiyanto menjelaskan, Muh Ryano Panjaitan adalah Ketua Umum DPP KNPI yang yang telah memiliki legal standing dan sah.
Hal ini berdasar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, tertanggal 21 Juli 2022.
"Oleh karena itu, atas pernyataan dan sikap narsistik LUB atas pencatutan nama organisasi KNPI merupakan tindakan yang tidak etis secara keadaban dan jelas tidak dibenarkan secara logis karena klaim sebagai Ketua Umum DPP KNPI tidak dapat dibuktikan secara legal formal," tegasnya.
Tindakan LUB ini menjadi pelajaran, bahwa kebenaran dan etika adalah landasan sikap yang harus kita junjung tinggi sebagai pemuda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan republik ini.
La Ode Umar Bonte merupakan politikus PDIP yang merupakan Ketua Umum Relawan Ganjar Pranowo.
[Video La Ode yang rasis ke Anies]
Rasis begini bisa jadi ketum DPP KNPI? Ngelawak aja orang ini.. pic.twitter.com/5xVm1U1CW0
— Katak Pembina 走れ包 (@Reiza_Patters) May 11, 2023
Sumber: twitter.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
AS dan Israel Berencana Pindahkan Warga Palestina ke Afrika Timur