NARASIBARU.COM -Peserta Finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan penyelenggaran acara kegiatan PT. Capella Swastika atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan itu dilakukan karena mereka dipaksa untuk foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh mereka dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026