TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta nasabah BSI mengaku kehilangan uang sebesar Rp 378.251.749 pasa layanan error beberapa hari kemarin hingga penjelasan resmi pihak bank.
Kejadian ini ramai dibahas usai sebuah twit dari nasabah Bank Syariah Indonesia atau BSI yang mengaku kehilangan uang Rp 378.251.749 Viral Media Sosial.
Twit itu dibagikan akun Twitter @RochmatPurwanto pada Sabtu 13 Mei 2023.
Warganet tersebut mengaku sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke salah satu kantor cabang BSI di Solo.
"Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dikakukan agar uang kami kembali?" tulisnya.
� Nasib Dana dan Data Nasabah BSI usai Layanan Error Akibat Serangan Siber
Hingga Sabtu sore, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 650.000 kali dan disukai lebih dari 3.600 kali oleh pengguna Twitter.
Kronologi kejadian
Saat dikonfirmasi, Rochmat mengatakan bahwa dia telah merinci kronologi kejadian di akun Twitternya.
"Saya bikin kronologis di timeline (Twitter)," ujar dia, melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore.
Dijelaskan, awalnya pihaknya mengecek transferan masuk dan didapati saldo hanya Rp 3,7 juta, pada Senin 10 April 2023.
Setelah dicek mutasi, ada transferan ke tiga rekening asing sebesar Rp 378.251.749.
"Kemudian pihak kami menelepon call centre BSI untuk blokir rekening tujuan. Namun tidak bisa membantu memblokir penerima, call center meminta adanya laporan polisi," tulisnya.
Setelah meminta surat laporan polisi, lanjut dia, call center juga tidak menyanggupi untuk memblokir rekening penerima.
Dituliskan, call center meminta pihaknya untuk mendatangi kantor cabang BSI.
"Kami ke kantor cabang pembantu yang berada di UMS. Kepala cabang meminta maaf atas apa yang terjadi dan mau menginvestigasi," tulis Rochmat.
Beberapa saat kemudian, kepala cabang menemui pihaknya dan mengabarkan bahwa sudah mendatangi rumah pemilik rekening penerima. Akan tetapi, tidak didapati orangya.
� Viral Harga Tiket Kereta Api Argo Parahyangan Mendadak Mahal, Ini Alasan PT KAI
"Setelah dua pekan berikutnya tidak ada ada kabar. Korespondensi via WA tidak mendapatkan jawaban, kemudian kami pergi ke KCP menanyakan kembali perihal apa yang terjadi, dan menyampaikan akan membawa ke ranah hukum jika tidak ada kejelasan," lanjut Rochmat.
Pihaknya pun mendatangi Polda Jawa Tengah dan disarankan untuk ke kantor polisi tingkat sektor, dalam hal ini Polsek Laweyan. Lantaran nominal yang cukup besar, kemudian diarahkan ke Polresta Surakarta.
"Kami menempuh jalur hukum dengan harapan masalah segera ada titik terang, kami percaya pihak kepolisian akan bisa membantu kami mengurai masalah kami. Andai itu ada kesalahan di staf kami bisa terungkap, demikian juga jika ada kesalahan dari pihak lain. Kami disarankan juga untuk melakukan gugatan hukum ke BSI," tulis Rochmat.
Lantas, bagaimana penjelasan BSI?
Indikasi phising
RCEO BSI Wilayah Semarang Ficko Hardowiseto mengatakan, nasabah tersebut terkena indikasi phising pada April 2023.
"Tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI pada 8 Mei lalu," ujar Ficko, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.
Untuk itu, BSI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan BSI.
� Terjawab! Penyebab Layanan BSI Error, Cek Kondisi hingga Nasib Data dan Dana Nasabah
Selain itu, nasabah diimbau tidak memberikan akses kerahasiaan PIN, OTP, maupun password kepada siapa pun, termasuk pegawai BSI.
Jika membutuhkan informasi yang lebih lanjut, kata Ficko, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040.
"BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan tentunya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada Bank Syariah Indonesia," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Sumber: pontianak.tribunnews.com
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer