Tengah Soroti Investree, OJK: Jika Ditemukan Pelanggaran Bisa Disanksi

- Senin, 15 Mei 2023 | 07:30 WIB
Tengah Soroti Investree, OJK: Jika Ditemukan Pelanggaran Bisa Disanksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P lending Investree. Hal itu menyusul adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat

Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan OJK ada dua bentuk pengawasan yang dilakukan, yakni pengawasan aspek kepatuhan terhadap aturan dan pemberian laporan dari P2P, kemudian pengawasan dengan aspek market conduct.

Selanjutnya, kata Triyono, pengawasan juga dilakukan dengan mempertimbangkan aspek market conduct yang salah satunya mencermati aduan dari masyarakat. Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Investree dan melakukan analisis lanjutan.

"Apabila dari hasil pengawasan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (14/5).

Baca Juga: Lender Keluhkan Telat Bayar, Ini Langkah Investree Selesaikan Pinjaman Macet

Triyono menyampaikan pengaduan masyarakat bisa menjadi masukan penting bagi OJK dalam memperdalam pengawasan atau market conduct.

Sementara itu, Triyono menerangkan saat ini Investree memiliki tingkat kepatuhan yang baik. Berdasarkan data yang disampaikan kepada OJK, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 (TKB90) dari Investree per Maret 2023 berada di 96,99%.

"Secara besaran TKB90 Investree yang dimaksud masih berada di posisi relatif terkendali," kata dia.

Dia menjelaskan prinsip P2P lending memang merupakan perjanjian antara pemberi dana dan peminjam. Apabila memang terjadi permasalahan, ada tahapan yang bisa dilakukan lender, yakni menyelesaikan dengan bilateral, meminta bantuan Investree, dan melakukan pengaduan kepada asosiasi hingga OJK.

Sumber: keuangan.kontan.co.id

Komentar