NARASIBARU.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah optimistis elektabilitas bakal calon presiden Ganjar Pranowo bakal naik pesat pasca mendapat dukungan dari para relawan Joko Widodo atau Jokowi. Pada Sabtu kemarin, Ganjar bertemu dengan relawan Jokowi di Senayan. Lalu pada besoknya Jokowi mengajak relawannya di Musra mendukung capres dengan ciri-ciri yang melekat pada Ganjar.
"Dukungan ini tentu akan menambah kekuatan elektoral buat Ganjar Pranowo yang pada survei terakhir telah naik signifikan," kata Said dalam keterangannya, Senin, 15 Mei 2023.
Dalam survei terbaru SMRC, Said menyebut elektabilitas Ganjar Pranowo telah mencapai 39,2 persen, lalu Prabowo Subianto 32,1 persen, dan Anies Baswedan 19,7 persen.
Selain itu, pengusungan Ganjar diklaim membawa efek ekor jas berupa tren kenaikan elektabilitas PDIP, serta konsisten memuncaki elektabilitas partai politik dari berbagai lembaga survei.
"PDI Perjuangan mengapresiasi kawan-kawan relawan Jokowi yang memasukkan nama Ganjar Pranowo sebagai kandidat yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi sebagai capres yang layak meneruskan legacy pemerintahan Presiden Jokowi berikutnya," kata Said.
Pada Ahad kemarin, Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia, Andi Gani Nenawea menyebut pihaknya telah menyerahkan tiga nama capres rekomendasi kepada Jokowi. Nama-nama itu ia klaim sebagai hasil Musra yang dilaksanakan di 29 provinsi.
Adapun tiga nama besar calon presiden yang diserahkan ke Jokowi, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di urutan teratas, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Pilihan Editor: Jalan Politik Yusuf Mansur: Aksi 212, Dukung Jokowi, Kini Bacaleg dari Perindo
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Uang Kertas Ini Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukar ke BI Selambatnya 30 April 2025
Mengapa Usulan Wapres Gibran Diganti Sangat Sulit Dilakukan: Prabowo Masih Memerlukan Jokowi?
Gibran dan Desakan Pencopotan: Menimbang Aspek Legalitas, Politik, dan Perspektif Islam
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe