NARASIBARU.COM, JAKARTA - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait dengan elektabilitas bacapres jelang Pilpres 2024.
Pada survei itu menunjukkan mayoritas pemilih Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 mendukung Ganjar Pranowo menjadi presiden pada Pilpres 2024.
"Dari keseluruhan pemilih Jokowi-Ma'ruf, ternyata 61 persennya menyatakan memilih Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya saat merilis hasil surveinya secara daring, Senin (15/5).
Sementara yang memilih Prabowo sebanyak 18 persen dan Anies Baswedan 14 persen. Sedangkan yang tidak menjawab atau tidak tahu sebanyak 6,1 persen.
Selain itu, Yunarto menuturkan bahwa hasil survei menunjukkan Ganjar lebih dinilai sebagai capres yang bisa meneruskan program-program Presiden Jokowi.
"Sebanyak 68 persen menyatakan memilih Ganjar Pranowo, 20,4 persen memilih Prabowo Subianto, 8 persen memilh Anies Baswedan," kata Yunarto.
Yunarto juga mengungkapkan pemilih yang menyatakan sangat puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi memilih Ganjar Pranowo.
Survei ini dilakukan pada 2 hingga 7 Mei 2023. Adapun survei ini melibatkan 1.220 responden yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Responden memiliki potensi kesalahan (margin of error) pada survei ini, sebesar kurang lebih sekitar 2,82 persen.
Responden diwawancarai dengan tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer