Partai Buruh Absen Pemilu 2024 di Demak, Hingga Hari Terakhir Pendaftaran Tak Serahkan Nama Bacaleg

- Selasa, 16 Mei 2023 | 13:30 WIB
Partai Buruh Absen Pemilu 2024 di Demak, Hingga Hari Terakhir Pendaftaran Tak Serahkan Nama Bacaleg

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak memastikan hanya 17 partai politik (parpol) yang bakal mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023), Partai Buruh tak menyodorkan nama.

"Ada satu parpol yang sampai pengajuan daftar bakal caleg tidak hadir, yaitu Partai Buruh. Sehingga, sampai hari ini , dipastikan hanya Partai Buruh yang tidak mengajukan bakal caleg di Pemilu 2024," kata Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Hindari Perbaikan Jalan dan Rob, Pengguna Jalan Pantura Semarang-Demak Diimbau Lewat Rute Alternatif

Bambang tak mengetahui pasti alasan Partai Buruh tidak mengikuti Pemilu 2024 di Demak.

Menurutnya, keikutsertaan parpol dalam pemilu 2024 sepenuhnya hak parpol.

"Sampai hari ini, kami tidak tahu alasannya karena sudah berkoordinasi di beberapa tahapan sebelumnya tapi sudah tidak ada respon saat KPU memberi undangan, tidak ada komunikasi intensif juga."

"Soal hadir atau tidaknya, itu hak parpol untuk mengajukan atau tidak mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, KPU Demak sudah berupaya mendorong agar parpol tersebut tetap bisa mengikut Pemilu 2024.

"Kami juga sudah melakukan berbagai upaya kepada Partai Buruh namun tidak mendapatkan respon," ungkapnya.

Sementara, secara keseluruhan, dari 17 parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024, total ada 609 bacaleg yang diajukan.

"Sampai selesai rekapitulasi hasil pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Demak, ada 17 parpol yang mengajukan bakal calonnya, dengan total seluruh bakal calon yang kami rekap sekitar 609 bakal caleg," ucapnya.

Baca juga: Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa

Dari total tersebut, terdiri dari 343 bakal caleg laki-laki dan 266 bakal caleg perempuan.

KPU Demak mencatat, ada lima parpol yang mengisi penuh kuota jumlah bacaleg, yakni 50 nama sesuai kursi DPRD Demak, yaitu PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, dan PBB.

Sementara, parpol yang mengajukan bacaleg paling sedikit adalah PKN, hanya mengajukan tiga nama bakal caleg.

"Ada yang paling besar, parpol mengajukan kuota 50 bakal caleg, ada 5 parpol. Ada juga yang paling rendah itu mengajukan tiga bakal calon pada 3 dapil," ujarnya. (*)

Baca juga: Pemkab Wonosobo Adakan Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Berikut Jadwal dan Materinya

Baca juga: Copet Beraksi di Konser Musik Tjolomadu, Polisi Terima 50 Laporan Kehilangan Handphone

Sumber: banyumas.tribunnews.com

Komentar