SRIPOKU.COM - Rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli kini berada di ujung tanduk.
Bahkan proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli itu kini telah berlangsung.
Tak main-main, Inara Rusli lantas menuntut harta gono gini kepada Virgoun termasuk pula soal royalti tiga lagu.
Diketahui perceraian Virgoun dan Inara Rusli berakhir lantaran dugaan orang ketiga.
Dibongkar Inara Rusli, Virgoun diduga telah berselingkuh dengan wanita bernama Tenri Annisa.
Namun Tenri Annisa telah membantah hal tersebut, ia menyebut hubungannya dengan Virgoun hanya sebatas teman saja.
Bak kesal hati dituduh selingkuh, Virgoun lantas mengunggat cerai Inara Rusli.
Keduanya pun kini saling melapor satu sama lain terkait isu perzinahan.
Baca juga: Disebut Pansos Jalur Perzinahan, Ibu Virgoun Murka Dicap Numpang Tenar, Ngaku Sudah Artis Sejak Dulu
Kini babak baru di perceraian keduanya pun tampak berlanjut, Inara Rusli menguggat Virgoun.
Hal tersebut diketahui langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara dilansir dari TribunSeleb.
Gugatan Inara tersebut juga ditujukannya untuk tiga buah lagu 'oncak' Virgoun.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.
Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.
Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.
"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.
Sebelumnya Inara Rusli pun kini telah menyerahkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan Virgoun dan Tenri Anisa ke penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (6/5/2023).
Bukti tersebut berupa isi chat, transferan uang dari�Virgoun�ke Tenri, serta video dugaan perselingkuhan dan�perzinaan.
"Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik," kata Aulia Taswin, kuasa hukum�Inara�Rusli�di�Polda�Metro�Jaya.
Aulia pun tak bisa membocorkan isi video yang menjadi bukti, atas dugaan perselingkuhan dan atau perzinahan yang diduga dilakukan�Virgoun�dan Tenri.
Isi videonya kami tak bisa jawab, biar penyidik yang menjawabnya," ucapnya.
Aulia mengakui saat ini semua bukti dari�Inara�Rusli�sedang diproses dan didalami penyidik, untuk memutuskan kasus�perzinaan�yang diduga�Virgoun�dengan Tenri bisa berjalan.
"Pokoknya tungguin aja, kasus ini masih dalam proses," ujar Aulia Taswin.�
Diketahui, Inara diperiksa selama 2,5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dengan menerima 43 pertanyaan dari tim penyidik terkait laporannya itu.
Sumber: palembang.tribunnews.com
Artikel Terkait
GAWAT! Kampus UGM Akan Digeruduk Untuk Tanyakan Kebenaran Ijazah Jokowi
VIRAL Pabrik Mobil ESEMKA Sepi Tapi Gak Pernah PHK, Aneh!
Jaksa Tasya Viral, Netizen Heboh dengan Dua Foto Kontras
Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI