Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM -� Djailani Tomagola menyesalkan langkah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Maluku, DPD Roy Pattiasina mengusulkan upaya pemberhentian dirinya dari Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Maluku Tengah non aktif itu menyampaikan kekecewaannya�dalam Konfrensi Pers usai menerima surat keputusan penunjukan pelaksana tugas (Plt) bersama Halimun Saulatu yang ditunjuk DPP sebagai Plt menggantinya sebagai Ketua DPC di Ambon, Selasa (9/5/2023) kemarin.
"Saya sungguh menghargai dan loyal terhadap keputusan partai. Hanya saja langkah ketua DPD ini tidak melalui mekanisme dan AD/ART partai," kata Tamagola di Sekretariat DPC Demokrat Maluku Tengah, Rabu (10/5/2023).
Tomagola menilai keputusan DPD itu keliru bahkan salah, karena tidak melalui pelaksanaan mekanisme organisasi partai hingga terbitnya surat keputusan partai itu.
Ia bahkan menuding ada ulah oknum-oknum dalam tubuh Partai Demokrat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok untuk mencapai tujuan kemudian mengesampingkan nama besar partai yang berakibat pada penilaian kader, simpatisan dan pandangan masyarakat terhadap partai demokrat.
"Ini hanya ulah oknum-oknum tertentu di kubu partai yang sengaja menggulingkan saya dengan cara-cara kotor yang tidak mendasar," jelas Tomagola
Meski demikian ia mengaku, sebagai kader ia akan tetap loyal terhadap keputusan partai berlambang bintang Mercy itu.
Namun, tentu akan ada langkah-langkah atau upaya pembelaan diri terkait persoalan ini.
Sebab, Ia menganggap proses pemberhentian yang dilakukan juga merupakan upaya jebakan yang dilakukan Ketua DPD terhadapnya.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Bacaleg, Begini Persiapan Partai Demokrat Maluku Tengah
"Ini semacam jebakan. Karena saya diundang ke Ambon itu diberitahu kalau akan ada penyerahan SK Plt. Saya hanya diundang untuk menyerahkan surat surat surat kepengurusan partai dan bukan serahterima SK Plt," sebut Tomagola.
Bahkan tak hanya itu saja, kecurangan lain juga bisa menjadi bukti bahwa upaya pemecatan dirinya merupakan serangkaian kebohongan yang dilakukan Ketua DPD.
Dia mencontohkan, buktinya adalah penyebutan nomor surat pelantikan dalam SK pemberhentian itu tidak sesuai dengan SK pengesahan dirinya sebagai Ketua DPC Maluku Tengah periode 2022-2027 pada Juni 2022 lalu.
Di mana dalam Nomor yang ada pada SK pemberhentian tertulis tanggal dan bulan pelantikan yang berbeda, artinya ada upaya yang sengaja dilakukan Ketua DPD.
Pasalnya, dalam SK pelantikannya menyebutkan Djailani Tomagola dilantik berdasarkan SK Nomor : 149/sk/dpp.pd/vi/2022 tanggal 28 juni 2022 periode 2022-2027.
Sementara Nomor SK yang ada pada penunjukan Plt Ketua DPC itu, tertulis SK dengan Nomor : 288/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022 tanggal 7 Juli 2022.
Dengan begitu Fungsionaris DPC Demokrat dengan Ketua Djailani Tomagola menegaskan bahwa, SK Nomor : 149/sk/dpp.pd/vi/2022 tanggal 28 juni 2022 masih memiliki legitimasi, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat serta masih berlaku hingga saat ini.
"Dan menunggu keputusan dewan pimpinan pusat partai demokrat terkait persoalan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ad/art maupun peraturan-peraturan organisasi," tutur Tomagola dan didampingi seluruh Fungsionaris kepengurusan DPC Demokrat saat ini.
Dia juga memohon kepada Ketua Umum Partai Demokrat untuk memanggil dan memverifikasi seluruh pihak terkait, karena jabatan dan kekuasaanya di dalam partai telah melakukan tindakan melanggar ad/art dan peraturan kode etik partai demokrat untuk kepentingan tertentu.
"Karena surat keputusan tersebut hadir pada saat dewan pimpinan cabang maluku tengah sedang berproses di KPU untuk mendaftarkan bacaleg partai demokrat yang tersisa empat hari sampai pada tanggal 14 mei 2023," imbuhnya.
Dengan begitu, sangat dikhawatirkan keputusan penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC mengganggu, bahkan menghambat proses Partai Demokrat di KPU.
"Ini bisa berakibat pada gagalnya proses pendaftaran para bacaleg di kpu kabupaten maluku tengah serta berkurangnya suara partai demokrat di pemilu 2024 nanti," tandasnya.(*)
Sumber: ambon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Kemudian Nangis
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!