Pemilu 2024, Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur Sebagai Bacaleg

- Kamis, 11 Mei 2023 | 02:30 WIB
Pemilu 2024, Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur Sebagai Bacaleg

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPD Demokrat Jawa Barat angkat bicara terkait mundurnya Didin Supriadin, Bacaleg yang juga pengurus Demokrat Jawa Barat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar, Andi Zabidi mengatakan, keputusan pemberian nomor urut Bacaleg mengubah kewenangan DPP.

Menurutnya, proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat.

Baca juga: DPD Partai Demokrat Jabar Bantah Minta Uang pada Bacaleg untuk Tentukan Nomor Urut

"Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal pengurus dan kader saja tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat," ujar Andi Zabidi, Rabu (10/5/2023).

Andi membantah, jika ada informasi yang menyatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut.

Semua Bacaleg, kata dia, sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.

"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," katanya.

Penentuan nomor urut bagi Bacaleg, kata Andi, didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Didin Supriadin merasa tidak dihargai sebagai pengurus inti partai. Didin pun memutuskan mundur sebagai bakal calon legislatif dan ke luar dari keanggotaan Demokrat.

Didin mengaku, sebenarnya tidak mempermasalahkan uang kontribusi yang diminta partai untuk dana saksi partai saat pemilihan.

"Saat itukan saya mengisi, kesanggupan saya itu Rp. 100 juta," ujar Didin, saat dihubungi Tribun, Senin (8/5/2023).

Namun, Didin mengaku dihubungi oleh bendahara partai yang meminta agar memberikan uang kontribusi untuk saksi itu Rp. 500 juta.

"Terus buat apa saya mengisi formulir kesanggupan tadi, lagian kan itu (saksi) masih lama, baru juga daftar prosesnya masih panjang tapi sudah diminta dari sekarang," ucapnya.

Didin pun mengaku sempat meminta waktu satu bulan untuk mengusahakan uang Rp. 500 juta tersebut. Namun, Ia mendapat informasi jika nomor urut satu sudah diberikan kepada Yoyom Romya.

"Pak Yoyom Romya bukan pengurus, tapi alasan Pak Yoyom siap membayar dan saya dikasih nomor urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar. Saat itu saya katakan silakan, tetapi saya akan mencabut berkas dan saya tidak akan mencalonkan. Setelah itu, Sekreatris bilang ke saya, tunggu nanti dalam 5 menit akan ditelepon kembali," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: jabar.tribunnews.com

Komentar