NARASIBARU.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalukan penegakan hukum di wilayah Kota Dumai Dan Rokan Hulu, Riau. Dari operasi ini, petugas mengamankan 4 teroris pada Selasa (21/11).
"Telah diamankan sebanyak 4 tersangka terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11).
Keempat tersangka adalah MK; MI; D; dan M. Mereka memiliki peran berbeda. Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014.
Keduanya juga anggota kelompok RP, teroris yang melakukan aksi amaliyah di Polres Dumai pada September 2022. MK dan MI telah ditetapkan sebagai DPO dari kasus tersebut, dan kini tertangkap.
"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," imbuh Ramadhan.
Sementara tersangka M berperan melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024. Kemudian S dan M juga membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru.
Kini keempat tersangka ini telah diamankan penyidik. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur
Kebut Revisi UU TNI Sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Kalau Bisa Selesai, Kenapa Harus Lambat
Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS
Viral Promosi Es Krim Gratis di Yogya Syaratnya IPK 2.3, Netizen Ramai Tandai Wapres