Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku kecewa dengan perlakuan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate. Tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu langsung diborgol setelah Kejagung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.
"Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri. Sebagai Sekjen Partai (NasDem). Terlalu mahal," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Meski begitu, Surya menyatakan Partai NasDem tetap menganut asas praduga tak bersalah. Menurutnya, tidak ada yang bisa memastikan seseorang terlepas dari kesalahan, kesilapan, bahkan dosa.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menggarisbawahi dua kasus yang sama-sama menimpa Sekjennya. Pertama kasus Patrice Rio Capella dengan besaran uang Rp200 juta. Rio telah dihukum dan menyelesaikan kewajibannya.
Baca juga: Surya Paloh Berusaha Tak Tergoda Menuding Ada Intervensi Kekuasaan di Kasus Menkominfo
Namun, Surya Paloh menangkap hal berbeda pada kasus Johnny. Keterangan Kejagung menyebut Johnny meminta ‘setoran’ rutin Rp500 juta dari proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun ini. Tuduhan ini harus segera dibuktikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news NARASIBARU.COM
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Wamen Todotua Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp 1.500 Triliun
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO, Orang Dekat Prabowo?
Mayjen Komaruddin Tegaskan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Tak Wakili PPAD