Pemilu 2024: 7 Daerah di Jateng Berkategori Rawan Tinggi, Mana Saja? Wonosobo Termasuk

- Kamis, 18 Mei 2023 | 15:31 WIB
Pemilu 2024: 7 Daerah di Jateng Berkategori Rawan Tinggi, Mana Saja? Wonosobo Termasuk

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

Daerah dengan kerawanan tinggi pada Pemilu 2024 tersebut hasil pemetaan Bawaslu Jawa Tengah yang dipaparkan pada kegiatan Rakernis Fungsi Humas Polda Jateng 2023, Selasa 16 Mei 2023, di Kabupaten Semarang.

Rakernis dihadiri internal Polda Jateng, termasuk para pejabat utama juga para pengemban fungsi humas polres-polres jajaran.

Rakernis juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo).

Baca juga: Hati-hati Unggah Status dan Konten Soal Pemilu, Polisi Virtual Polda Jateng Mulai Patroli di Medsos

Tujuh daerah yang masuk kategori rawan tinggi saat Pemilu 2024 tersebut yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kendal.

Anggota Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, Polda Jateng adalah mitra strategis mengawal Pemilu 2024.

"Kami berharap Polda bisa men-support melalui humas agar tercipta iklim Pemilu yang sejuk," kata Anik yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dikutip TribunBanyumas.com.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dari pemetaan tersebut pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi.

"Humas punya peran penting untuk mendinginkan situasi," kata Kapolda saat memimpin rakernis.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Pelanggaran Netralitas Polri Kerap Terjadi di Medsos: Hati-hati, Bijaklah!

Hal itu, sesuai dengan tema rakernis yakni cooling system.

Humas tak hanya jadi juru bicara kasus atau foto-foto, namun harus bisa menganalisa sekaligus influencer pemberitaan positif.

"Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya.

Karena hari ini informasi menyebar begitu masif," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Objek Wisata di Jateng Jadi Prioritas Polda Jateng, Sebagian Personel Digeser

Kapolda juga mengatakan, sejumlah langkah antisipasi lainnya sudah disiapkan.

Terkait nantinya ditemukan pelanggaran di dunia maya, akan diambil tindakan teguran dari polisi virtual.

Jika tidak direspons baru diambil tindakan kepolisian.

Nantinya Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Kejati Jateng tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu.

Jika murni tindak pidana, maka akan diproses pihaknya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan sampai terjadi polarisasi hanya karena beda pandangan politik atau dukungan terhadap paslon tertentu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk menyamakan visi dan misi serta persepsi dalam implementasi tugas kehumasan Polda Jateng baik tingkat satuan kerja maupun satuan kewilayahan.

"Humas Polri Presisi siap mengawal tahapan Pemilu 2024," tandasnya. (*)

Baca juga: Antisipasi Kampanye Hitam, Polisi Virtual Mulai Berpatroli di Dunia Maya Jelang Pemilu 2024

Sumber: banyumas.tribunnews.com

Komentar