Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Zakat profesi atau zakat penghasilan, merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim dari penghasilan yang halal.
Sayangnya, di jajaran ASN di Bima, kesadaran membayar zakat profesi masih rendah.
Terbukti dari realisasi zakat profesi 2022 yang masih jauh dari target.
Ketua Baznas Kabupaten Bima, Zainuddin mengungkap, realisasi zakat profesi tahun 2022 di Kabupaten Bima hanya 46 persen saja.
Baca juga: Zakat Fitrah di Kabupaten Bima Baru Terkumpul Rp 186 Juta dari Target Rp 5,4 Miliar
"Masih rendah realisasinya dari target Rp 2,5 miliar," ungkap mantan Camat Palibelo ini.
Jika merujuk pada jumlah pegawai Kabupaten Bima, zakat profesi dalam sebulan bisa mencapai Rp500 juta.
"Tahun ini dan ke depan kita akan terus maksimal zakat profesi," ujarnya.
Selain maksimalkan zakat profesi, Baznas Kabupaten Bima juga akan rancang pembayaran infaq dan sedekah di tingkat ASN.
Rencananya kata Zainuddin, besaran infaq berdasarkan golongan pegawai.
Untuk golongan I Rp10 ribu, golongan II Rp20 ribu, golongan III Rp35 ribu dan golongan IV Rp50 ribu.
"Nanti kita ajukan ke Bupati rancangan ini untuk diterbitkan Surat Edaran," tuturnya.
Namun, sebelum rancangan ini diajukan tentunya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ditingkat pegawai.
(*)
Sumber: lombok.tribunnews.com
Artikel Terkait
Ungkap Kekecewaan Pada Fenomena BBM Oplosan, Said Aqil: Rugikan Rakyat
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang