NARASIBARU.COM - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, meski tidak terlalu tinggi, sudah ada 25 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif.
"Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, terakhir hari Selasa itu sudah ada 25 orang yang terkonfirmasi positif. Namun, kondisinya tidak perlu sampai dirawat karena baru menunjukkan gejala," ujar Ema.
Menurutnya, kabar tersebut bukan berarti buruk, tapi memang secara fakta ada datanya dan harus diwaspadai.
"Covid itu sekarang ada, walaupun baru sedikit. Tapi jangan sampai diabaikan. Kalau kita teledor, bisa berdampak banyak," ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat perlu berwaspada, tapi tetap tenang dalam menghadapi isu kenaikan Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca Juga: Paviliun Sunda, Rumah Makan Khas Sunda yang Cocok Untuk Family Time
"Daripada ini berdampak lebih luas, kita sendiri tahu bagaimana dampak dari Covid-19 itu, makanya pemerintah tidak bosan untuk mengimbau. Ini sebuah keniscayaan untuk kita terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan," tuturnya.
Ia berharap, jika ada warga yang sudah merasakan gejala sakit, tapi tetap harus beraktivitas, maka menggunakan masker.
"Dengan begitu tidak ada droplet yang menyebarkan virus tersebut ke orang lebih banyak,” katanya.
Ia juga memastikan, jika prokes bisa dijalankan dengan baik dan masyarakat tetap kondusif menghadapi Covid-19, kondisi relaksasi aktivitas tak akan ada pembatasan seperti dulu lagi.
"Kami juga tidak akan mengambil kebijakan seperti dulu misalkan PPBS. Saya pikir tidak akan sampai ke sana," ungkapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kesatu.co
Artikel Terkait
AS Kehilangan Jet Tempur Seharga Rp1 Triliun di Laut Merah
Detik-detik Jaksa Temukan Gepokan Dolar Singapura hingga Emas Batangan di Rumah Makelar Kasus Zarof Ricar
Guru Biologi SMAN di Bandung Minta Maaf usai Minta Siswa Gambar Alat Kelamin Sendiri
Alasan KSAL Minta Tunggakan Rp 3,2 Triliun ke Pertamina Diputihkan