NARASIBARU.COM, Jakarta - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan akan mengusut dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah melalui bank itu.
"Kami meminta waktu pemkab dan masyarakat penerima bantuan untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas, menelusuri fakta yang terjadi di lapangan, berdasarkan temuan sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Sampang ini," kata Kepala Pimpinan Cabang BRI Sampang, Rahmat Salim di Sampang, Jumat, 19 Mei 2023.
Pernyataan itu menanggapi temuan adanya penyimpangan dalam pencairan Bansos belum lama ini. Sebelumnya pegiat LSM dari Madura Development Watch (MDW) Koordinator Daerah (Korda) Sampang melaporkan temuan adanya penyimpangan dalam pendistribusian pencairan bansos.
Salah satunya, buku rekening dan kartu ATM dari BRI tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) maupun agen Brilink BRI dan ada yang sengaja mencairkan bantuan tanpa sepengetahuan KPM.
Selain itu, MDW juga menemukan ada KPM penerima PKH baru yang sebelumnya tidak pernah menerima buku tabungan rekening dan ATM diminta oleh pihak BRI untuk membuat surat kehilangan.
"Logikanya kalau kita buat surat kehilangan itu berarti pernah menerima dan hilang, tapi faktanya KPM ini belum pernah terima buku tabungan dan ATM kenapa tiba-tiba suruh buat surat kehilangan, lalu kemana dan siapa yang menerima," kata Ketua MDW Korda Sampang Farida saat dialog dengan tegas mitra penyalur bansos setempat.
Temuan kasus dugaan penyimpangan Bansos yang disalurkan pemerintah melalui BRI ini, bukan hanya pada satu kecamatan saja, akan tetapi hampir tersebar di beberapa kecamatan dan desa.
"Kami berkepentingan mendukung program baik pemerintah dalam upaya membantu kesejahteraan masyarakat miskin dan kurang mampu di kabupaten ini. Tapi, tolong jangan biarkan apabila ada oknum yang nakal yang justru memanfaatkan hak rakyat miskin seperti ini," katanya.
Selain temuan adanya dugaan penyimpangan pencairan pada program keluarga harapan, MDW juga menemukan adanya dugaan penyimpangan pada program bantuan pangan non-tunai dan kasus itu juga telah dilaporkan ke Dinas Sosial Pemkab Sampang.
Sementara itu, jumlah keluarga miskin dan kurang mampu penerima bantuan program keluarga harapan di kabupaten ini sebanyak 73.595 keluarga, sedangkan penerima program bantuan pangan non-tunai sebanyak 9 ribu KPM tersebar di 140 desa/kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer
Sekuriti Bandara Soetta yang Bakar Balita Sampai Tewas di Tangerang Ditangkap
Usai Ucap Rp 1 Juta Uang Kecil, Aura Cinta Disebut Ekonomi Sulit Gaya Selangit