NARASIBARU.COM - Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru tinggal menghitung hari. Namun, sejumlah daerah melaporkan adanya kenaikan kasus Covid-19. Tak terkecuali Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
Dinas Kesehatan DIY mencatat kasus Covid-19 per hari ini, Rabu 20 Desember kembali bertambah 60 kasus.Sebaran kasus itu ada di lima kabupaten/kota DIY.
Mayoritas kasus positif Covid-19 di Yogya itu terdeteksi dari hasil tracing riwayat perjalanan dan pemeriksaan di rumah sakit.
"Kalau hasil tracing perjalanan, mereka yang merasa tidak enak badan lalu coba periksa di rumah sakit dan ternyata positif," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie Rabu (20/12/2023).
Dinas Kesehatan DIY pun meminta masyarakat kembali mengetatkan protokol kesehatan. Misalnya menghindari kerumunan dan mengenakan masker hingga rutin cuci tangan. Selain itu bagi yang belum vaksin booster agar segera vaksin.
"Yang belum booster silakan booster mumpung vaksinnya ada," kata dia.
Di Yogyakarta sendiri ada sebanyak 2.500 dosis vaksin telah disiapkan untuk didistribusikan ke kabupaten/kota khususnya fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Jatah dosis vaksin itu disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk membantu mengantisipasi lonjakan kasus. Dengan priorotas untuk warga lanjut usia dan disabilitas.
"Namun untuk kasus komorbid (dengan penyakit bawaan) harus tetap dengan rekomendasi dokter yang merawat," jelasnya.
Adapun Pelaksana Harian Kepala Dinas Pariwisata DIY Kurniawan meminta seluruh destinasi wisata di provinsi ini kembali menggalakkan penerapan cleanliness, health, safety, dan environment atau CHSE untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa libur akhir tahun.
"Destinasi wisata hingga hotel kami harapkan menerapkan kembali CHSE," kata Kurniawan
Sepanjang Desember 2023 ini, Dinas Pariwisata DIY menargetkan jumlah kunjungan mencapai 800 ribu wisatawan sehingga diharapkan dapat berkontribusi memenuhi target 2023 mencapai 7,8 juta wisatawan. (*)
Hendro SB
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sijogja.com
Artikel Terkait
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer
Sekuriti Bandara Soetta yang Bakar Balita Sampai Tewas di Tangerang Ditangkap
Usai Ucap Rp 1 Juta Uang Kecil, Aura Cinta Disebut Ekonomi Sulit Gaya Selangit