TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kontra keras terhadap konser Coldplay digaungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tegas meminta konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta dibatalkan.
Ia mengatakan, agenda band kenamaan itu bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang pasal 29 ayat 1.
"Di UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata dia di Jakarta, Jumat (19/05/2023).
Ia mengharapkan, pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja.
Tetapi juga melihat dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimis Konser Coldplay di Indonesia Menjadi Pintu Masuk Event Berkelas Dunia
"Di negeri ini ada 6 agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT," ungkap Anwar Abbas.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026