GORAJUARA - Capres Anies Baswedan mengaku bingung dengan adanya laporan atau aduan masyarakat soal dugaan penistaan agama terkait pemakaian akronim AMIN.
Menurut capres nomor urut satu ini, nama Anies Baswedan dan Muhaimin kalau disingkat jadi AMIN. "Bukan dibuat-dibuat,” kata Anies pada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Anies Baswedan berpendapat siapa saja berhak untuk melaporkan soal AMIN. Di sisi lain, pihaknya juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal.
Anies menyebut sulit mencernanya ke dalam akal. "Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” tambah dia.
Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12) kemarin, mengadukan Anies, karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Dapat Tambahan Kekuatan, Gabungan Simpul Relawan Erick Thohir Sampaikan Dukungan
Anies juga menanggapi santai aduan forum tersebut terkait buntut penggunaan akronim 'AMIN'. "Aminin aja dulu,” ujarnya.
Pada bagian lain mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya persoalan dumas soal dugaan penistaan agama penggunaan akronim AMIN ke aparat kepolisian. Karena, dia yakin polisi bisa dengan profesional menindaklanjuti aduan tersebut.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” kata dia.
“Siapa saja berhak untuk melaporkan. Di sisi lain, kami juga hormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih masuk di akal. Saya agak kesulitan memasukan ke dalam akal. Tapi ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor masuk berita,” tambah dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Detik-detik Jaksa Temukan Gepokan Dolar Singapura hingga Emas Batangan di Rumah Makelar Kasus Zarof Ricar
Guru Biologi SMAN di Bandung Minta Maaf usai Minta Siswa Gambar Alat Kelamin Sendiri
Alasan KSAL Minta Tunggakan Rp 3,2 Triliun ke Pertamina Diputihkan
Temuan Mengejutkan! Digital Forensik Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Disebut Dibuat Tahun 2018