NARASIBARU.COM - Penyusunan Papan Ketik Virtual Aksara Pegon (Pegon Virtual Keyboard) sudah final.
Inovasi ini akan diluncurkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada 6 Januari 2024, dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama.
Plt Direktur PD Pontren Waryono menuturkan, saat ini segala persiapan teknis terkait Pegon Virtual Keyboard telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Menag: Natal Selalu Hadirkan Suka Cita bagi Umat Kristiani di Mana pun
“Alhamdulillah, per hari ini papan ketik virtual aksara pegon atau Pegon Virtual Keyboard sudah siap dipasang,” kata Waryono, di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2023.
Masyarakat bisa menggunakan Pegon Virtual Keyboard ini setelah resmi diluncurkan.
Pria kelahiran Cirebon itu menyatakan, pengadaan Pegon Virtual Keyboard adalah amanat Kongres Aksara Pegon I yang diselenggarakan pada 2022.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Polres Salatiga Kerahkan Tim K9 untuk Sterilisasi Gereja
“Salah satu hasil kesepakatan Kongres Aksara Pegon tahun 2022 mengamanatkan kepada Kementerian Agama untuk mengawal keberlangsungan penggunaan aksara Pegon di madrasah dan pesantren,” lanjutnya.
Dengan adanya Pegon Virtual Keyboard ini, Waryono berharap masyarakat luas dapat mengakses warisan kekayaan Nusantara melalui perangkat digital, baik smartphone, laptop, dan lainnya.
Hal ini, lanjut dia, merupakan bagian dari cara merawat eksistensi aksara pegon.
“Ke depan publik luas bisa menggunakan pegon sebagai alternatif aksara yang bisa dipilih di dalam mengetik di perangkat digital, baik untuk kepentingan komunikasi sehari-hari atau untuk menuangkan gagasannya,” pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer