WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta belum bisa memutuskan pengaturan jam kerja di ibu kota untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap hari.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku, dalam waktu dekat pihaknya balal menggelar forum group discussion (FGD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"FGD nanti, kan nanti di Borobudur dengan semua pihak, lapisan masyarakat, nanti saya yang buka (FGD nya)," kata Heru Sabtu (20/5/2023).
Heru bakal membicarakan pengaturan jam kerja kepada pihak swasta, pemerintah pusat dan lainnya.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Berharap Perusahaan Swasta Bantu Atasi Macet Lewat Pengaturan Jam Kerja
Tujuannya, untuk menyamakan persepsi mengenai pengaturan jam kerja di DKI Jakarta.
"Ya nanti kan pihak swasta kita bicarakan, pemerintah pusat, kantor yang di sekitar Thamrin kita ajak ngobrol, asosiasi gedung, Mall kita ajak juga bicara," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana pengaturam jam kerja pada (17/5/2023) mendatang.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya belum menerima FGD untuk hadir membahas rencana pengaturan jam kerja.
"Sampai saat ini, saya belum terima undangan, harusnya sih dilibatkan, ya paling nanti saya konfirmasi ke pak Kadisnya ya bahwa akan ada FGD tersebut, harusnya kan diundang," tuturnya Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta sangat mudah dibanding pegawai ASN dan Pemprov.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk mematangkan rencana tersebut.
"Kalau untuk swasta, saya pikir ini lebih mudah untuk beradaptasi. Nah ASN, saya pikir perlu kajian matang," tegasnya.�
Dishub DKI Berharap Perusahaan Swasta Bantu�
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan bahwa pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, menjadi kebijakan masing-masing perusahaan.
"Perlu dipahami bahwa Jakarta itu ibu kota negara dan kota megapolitan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
"Sehingga pengaturan jam kerja tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," lanjutnya.
Oleh sebab itu kata Syafrin, pihaknya menyerahkan ke masing-masing entitas terkait aturan tersebut.
Syafrin mengimbau kepada tiap perusahaan untuk melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri.
"Contohnya, sebelumnya (tahun lalu) masuk kerja pukul 07.30 WIB. Lalu sekarang sudah disesuaikan jam masuk kerja pukul 08.00 WIB," kata Syafrin.
Hal tersebut menunjukkan bahwa telah ada penyesuaian yang harapannya dapat diikuti oleh entitas lainnya.
Sehingga masing-masing perusahaan juga dapat melihat efektivitas pengaturan jam kerjanya seperti apa.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta tak Capek Urusi Macet, Berikut Upaya yang Telah Dilakukan
"Jadi efisien atau tidak, tentu dari tiap entitas itu sendiri. Ini memang tidak bisa kami paksakan," jelas Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya harus memperhatikan dari sisi efektivitas atau pembagian distribusi jam kerja tersebut dari sisi perekonomian.
"Ini tentu yang sedang kami telaah terus," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Kisah Horor Sopir HRV Disesatkan ke Hutan oleh Google Map Ghaib, Macet Berubah jadi Jalan Lumpur
Syafrin mengatakan secara tidak langsung bahwa sebenarnya saat ini sudah ada pembagian distribusi jam kerja.
Ia memberikan contoh untuk anak-anak sekolah rata-rata pukul 06.30 WIB sudah masuk. Kemudian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pukul 07.30 WIB.
Lalu, untuk kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rata-rata masuk kerja pukul 08.00 WIB. Yang terakhir, perkantoran swasta atau kegiatan perdagangan biasanya pukul 10.00 WIB baru masuk kerja.
"Dengan begitu artinya secara tidak langsung sudah ada distribusi. Dan tentu ini terus kami lakukan kajian mendalam," ucap Syafrin.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
�
�
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!
Korban Penipuan Kepala Cabang Maybank Rp 30 Miliar Kent Lisandi Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung