Kekayaan Nusantara: DKI Jakarta Berjaya di Puncak Daftar Provinsi Terkaya Indonesia

- Selasa, 26 Desember 2023 | 23:00 WIB
Kekayaan Nusantara: DKI Jakarta Berjaya di Puncak Daftar Provinsi Terkaya Indonesia

NARASIBARU.COM - PDRB per kapita merupakan ukuran pendapatan rata-rata per penduduk suatu wilayah pada tahun tertentu, dihitung dengan membagi PDRB wilayah tersebut dengan jumlah penduduknya.

Tingkat pendapatan per kapita sering dianggap sebagai indikator kemakmuran ekonomi, karena semakin tinggi nilai tersebut, kemungkinan wilayah tersebut memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Dilansir dari goodstas.id, Selasa (26/12/2023).

PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto per kapita bisa menjadi indikator untuk menentukan Provinsi terkaya di Indonesia.

Baca Juga: Eksplorasi Kekayaan: 5 Fakta Menarik dan Daftar Orang Terkaya di Batam dan Bali

PDRB adalah salah satu indikator penting untuk dapat mengetahui kondisi ekonomi pada suatu daerah.

PDRB menurut harga berlaku (ADHB) digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Ini mengacu pada harga perkembangan pasar.

Dari penilaian PDRB per kapita tiap Provinsi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), data tahun 2022 menunjukkan ada 7 Provinsi terkaya di Indonesia merujuk pada nilai PDRB per kapita.

Baca Juga: Daftar Investor Lokal dan Asing yang Telah Berinvestasi di Proyek IKN Nusantara

DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan nilai PDRB per kapitanya, senilai 20,093 dolar AS atau Rp298,4 juta rupiah.

Artinya, setiap orang di wilayah itu dikalkulasikan berpendapatan Rp24,86 juta per bulan.

Angka itu naik dari capaian PDRB per kapita sebelumnya, yakni Rp274,51 juta pada 2021.

Baca Juga: 19.000 Outlet :Ini Pt dengan Jumlah Outlet Terbanyak di Indonesia

Sementara pada 2020, angkanya mencapai Rp262,61 juta. Ini membuat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan PDRB per kapita tertinggi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.

Urutan kedua ditempati oleh Kalimantan Timur dengan PDRB per kapita Rp238,7 juta.

Angka ini juga mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp182,91 juta pada 2021.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com

Komentar