NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung melakukan beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024.
“Karena target partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2024 ini sebanyak 90 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 616.057 pemilih,” kata Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, dikutip NARASIBARU.COM dari portal resmi Pemprov Jateng, Rabu 27 Desember 2023.
Dikatakan Henry, pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi pemilih di Temanggung mencapai 87,5 persen.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Hari Ini Rabu 27 Desember 2023, Layangan Putus The Movie
Henry Sofyan Rois mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU telah menggandeng beberapa instansi, pihak swasta, komunitas, pelajar untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya memberikan hak suara pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Dari partai-partai, tentunya mereka melakukan kampanye, sehingga dapat meningkatkan partisipasi. Dari pihak pemerintah juga begitu, bisa meningkatkan dan mendukung untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk para pemilih pemula, dan pelajar,” imbuhnya.
Di sisi lain, KPU Temanggung juga mempunyai jajaran di bawah, yakni PPK dan PPS yang bertugas menyosialisasikan seluruh tahapan Pemilu pada masyarakat.
Baca Juga: Wuling Air EV Mobil Listrik Terbaik di Ajang Forwot Cars Of The Years 2023, Kalahkan 4 Finalis Ini
“PPK dan PPS ini juga giat melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan forum-forum di warga, seperti kegiatan keagamaan, kerja bakti, maupun tradisi merti dusun, untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” tegasnya.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer