NARASIBARU.COM - JAKARTA - Taufik Zoelkifli meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, hal tersebut penting dilakukan Heru Budi Hartono agar penanganan masalah kemacetan, banjir dan sebagainya selaras dengan RPD 2023-2026.
"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain, tetapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5).
Taufik pun mencontohkan beberapa program yang tersendat kala Heru menduduki posisi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya yakni pemberdayaan sarana transportasi yang dinilai terputus saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Padahal, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda dan integrasi transportasi publik.
"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," kata Taufik Zoelkifli.
Selain itu, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.
Taufik menilai sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, Heru Budi memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.
Mestinya, menurut Taufik, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.
"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Heru baru saja menjalani evaluasi kerja oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (17/5).
Namun, Heru enggan menjelaskan secara rinci tentang apa saja isi evaluasi kerja itu kepada awak media.
Kemendagri pun hingga saat ini belum merilis apa saja catatan kerja yang harus dibenahi Heru Budi selama menjabat sebagai Pj Gubernur. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Jaksa Tasya Viral, Netizen Heboh dengan Dua Foto Kontras
Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor!
Kabar Keterkaitan Hashim Djojohadikusumo dengan PT Tambang Mas Sangihe Tidak Benar