Sosok Emak-emak Arisan Rp 100 Juta Per Bulan, Pekerjaan Para Suami Disorot, 'Para Sultan Berkumpul'

- Minggu, 21 Mei 2023 | 13:30 WIB
Sosok Emak-emak Arisan Rp 100 Juta Per Bulan, Pekerjaan Para Suami Disorot, 'Para Sultan Berkumpul'

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial arisan emak-emak bayar Rp 100 juta per bulan.

Nilai arisan emak-emak itu disebut mencapai Rp 2,5 miliar.

Warganet dibuat penasaran dengan pekerjaan suami emak-emak tersebut.

Tidak disebut pasti dimana dan kapan video tersebut diambil, namun video itu panen komentar.

Arisan ini diadakan emak-emak sosialita di salah satu cafe.

Dalam video itu, disebutkan jika arisan setiap bulannya sebesar Rp 100 juta.

Tampak begitu ramainya suasana arisan emak-emak sosialita ini yang semuanya mengharapkan mendapat arisan itu.

Video emak-emak arisan senilai Rp 2,5 miliar tersebut diunggah oleh akun Tiktok @keluargakecildijerman, dan mendapat 10,1 ribu lebih suka, dan ditonton lebih dari 794,1 ribu kali.

"Arisan 2.5 M para sultan berkumpul" tulisnya tulis akun Tiktok @keluargakecildijerman, dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Sialnya Nasib Ibu-ibu Bawa Rp76 Juta saat Beli Susu, Cuma Ditinggal Sekejap, Motor Raib Gagal Arisan

Tentu saja, video emak-emak sosialitas arisan senilai Rp 2,5 miliar tersebut ramai jadi perbincangan netizen.

"100 juta,,sebanyak apa,,gk pernah tau aku..." tulis Oppie_JAPIR

"Apa daya aku yg arisan 100rb per bln" tulis keluarga bahagia di

"satu bulan 100jt ,aku mau bayar listrik 100rb saja ngeluh apalagi 100jt ya Allah semoga nular rejekinya amin" tulis Siva.

Video emak-emak sosialita arisan senilai Rp 2,5 miliar tersebut kemudian di posting ulang akun Instagram Lambe_turah dan mendapat 91.007 likes dan 5,815 komentar warganet.

"Suaminya siapa yaaa. Kl pejabat, siap2 aja" tulis ferdie_putra

"Emak gw Arisan Tupperware n Peralatan Masak udah seneng bener" tulis adinajwansantoso

"Udah dapat bisa langsung menghilang yah" tulis leezhelong.

Sementara itu heboh banyak sosialita ikut artisan mewah, artis satu ini tak memilih demikian meski ia kaya raya.

Artis itu adalah Bunga Zainal.

Bunga Zainal rupanya menolak untuk ikut arisan mewah yang sedang tren.

Walau gaya hidupnya telah berubah,�Bunga�Zainal�memilih untuk tak mengikuti�arisan�mewah para�artis.

Istri Sukhdev Singh itu kepada media, ia membeberkan alasannya tak ikut arisan bersama para artis.

Seperti yang dilakukan oleh Geng Cendol yang berisikan Nagita Slavina, Luna Maya, Ayu Dewi dan beberapa�artis�lainnya.�

Baca juga: Viral Wanita Pura-pura Mati karena Utang Rp 4,2 Juta ke Teman Arisan, Posting Foto RS dari Google

Dikatakan Bunga, ia lebih memilih untuk mengikuti�arisan�yang lebih sederhana.�

"Aduh aku enggak mampu ikut�arisan�itu, aku�arisannya kecil-kecilan aja�arisan�rumah tangga," ujar�Bunga�Zainal�seperti dikutip pada laman TikTok Ting Indonesia, Senin (06/02/2023).

Meski begitu, perempuan berusia 35 tahun tersebut tak menyalahkan�arisan�mewah para�artis.

Ia mengatakan�arisan�artis�itu dirasa perlu untuk menjalin silaturahmi.

"Penting aja sih namanya juga kan menjalin hubungan ya, aku kan sesuai kemampuan," ungkapnya.

Unggahan video tersebut pun dibanjiri komentar netizen.

"Betul semampunya aja, karena tidak ada kewajiban," ungkap netizen.

"Bener banget," kata netizen.

"Kaya yang sesungguhnya," komentar netizen.

Baca juga: Heboh Umi Kalsum Nyawer Uang Warna Hijau di Geng Arisan Nyonya-nyonya, Nyanyi Ikan Dalam Kolam

Arisan sendiri merupakan pengumpulan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang lalu diundi di antara mereka.

Sementara undian dilaksanakan secara berkala hingga semua anggota mendapatkan giliran yang sama.

Dalam konteks tersebut, hakikat�arisan�sama halnya meminjamkan uang kepada orang lain.

Adapun bagi orang yang menerima giliran pertama maka sama halnya ia berhutang.

Sementara bagi orang yang teakhir mendapatkan giliran maka sama halnya ia menjadi pemberi utang kepada orang lain.

Dilansir dari almanhaj.or.id via TribunJabar yang ditulis Ustaz Kholid Syamhudi Lc, menjelaskan hukum arisan secara umum.

Ustaz Kholid Syamhudi menjelaskan ada dua pendapat para Ulama dalam menghukumi arisan dalam bentuk hakikat arisan yang dijelaskan tadi.

Pendapat pertama dari Syaikh Prof Dr Shalih bin Abdillah Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu syaikh dan Syaikh Abdurrahman al barak, yaitu hukum�arisan�adalah haram.

Landasan hukum�arisan�tersebut diharamkan karena mengacu pada akad utang bersyarat.

Arisan seperti mengutang dengan syarat diberi utang dari peserta lainnya.

Baca juga: Senyum Semringah Ayu Dewi Kumpul dengan Geng Cendol di Tengah Isu Regi Selingkuh, Bakal Umrah Bareng

Pada dasarnya utang disyariatkan bertujuan mengharap ridha Allah untuk membantu meringankan orang yang berhutang, bukan menjadikan sarana keuntungan dari orang yang berutang.

Hal ini selaras dengan apa yang dijelaskan Ustaz DR Khalid Basalamah dalam sesi pertanyaan di kanal youtube Kajian Ar-Rahman.

Ustadz DR Khalid Basalamah menjelaskan utang di dunia menghambat seseorang untuk masuk surga.

Utang merupakan sesuatu yang harus dibayar, wajib ditunaikan.

Menurutnya jika utang tidak dapat dibayar maka akan masuk dalam penimbangan di yaumul hisab.

"Masalah ia dihambat masuk surga dilihat nanti, kalau setalah utang itu amal baiknya berkurang maka masuk neraka dahulu," jelas Ustadz DR Khalid Basalamah.

Baca juga: Gaya Umi Kalsum Arisan Nyonya-nyonya Disorot, Nyawer Segini, Akui Ayu Ting Ting Sumber Uang

Dijelaskan Ustadz DR Khalid Basalamah, hal tersebut seperti dalam hadis Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam.

Dar Ibnu �Umar, Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda:

???? ????? ?????????? ???????? ???? ???????? ?????? ???? ??????????? ?????? ????? ???????? ????? ????????

�Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham� (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ustadz DR Khalid Basalamah mengatakan�arisan�sama halnya membuka pintu utang.

Perkara muamalah di zaman ini termasuk�arisan�menurut Ustadz DR Khalid Basalamah laikanya memilit utang secara sengaja.

Utang dibuat bahkan diprogram dengan berbagai macam bentuk penawaran.

Seperti kredit rumah, mobil, handphone, dan masih banyak yang lainnya.

Ustadz DR Khalid Basalamah menjelaskan membuka pintu utang di dalam Islam tidak diperbolehkan, kecuali dalam keadaan udzur.

Baca juga: Gaya Emak-emak Konvoi Naik Motor Tapi Tak Pakai Helm di Jalan Raya Disorot, Langsung Ditilang Polisi

Oleh karenanya utang adalah bagian dari pelanggaran.

"Ada orang mampu kaya raya, tapi kepemilikannya itu cicilan. Membuka pintu utang berbahaya sekali," ujarnya.

Ustadz DR Khalid Basalamah menjelaskan Rasulullah berkata, orang mati sahid saja diampuni dosa-dosanya kecuali�hutangnya.

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa hendaknya ruh seorang mukmin bergantung antara langit dan bumi selama�hutangnya masih belum dibayar.

Baca juga: Kepergok Curi Kue Butter Cookies Dijepit di Paha, Emak-emak Nangis Histeris, Bos Toko: Jangan Akting

Sementara itu, sebagian lagi pendapat para ulama ada yang memperbolehkannya.

Fatwa�arisan�diperbolehkan ini datang dari al-hafizh Abu Zur'ah al-'raqi (wafat tahun 826), (lihat Hasyiyah al-Qalyubi 2/258) fatwa anggota dewan majelis Ulama besar (Hai'ah Kibaar al-Ulama) Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin shalih al-Utsaimin serta Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Jibrin.

Pendapat mereka memperbolehkan�arisan�karena dilandaskan pada syariat utang membantu orang lain.

Pendapat para ulama ini,�arisan�memberikan bantuan, tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.

Arisan bisa menjadi salah satu cara memenuhi kebutuhan orang yang dibutuhkan dan menolong mereka untuk menghindari muamalat terlarang.

Orang yang berhutang dapat menggunakan uang tersebut dalam waktu tertentu kemudian dikembalikan sesuai dengan jumlah uang yang diambilnya tanpa ada penggantian dan perbaikan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: jatim.tribunnews.com

Komentar