KABAR RAKYAT - Puluhan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kabupaten dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi II, Erick Trisdiantana dirusak orang tak dikenal (OTK).
APK berupa baliho berukuran 2 x 3 meter yang dirusak dengan cara dirobek tersebut banyak terpasang di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan aksi perusakan APK yang dilakukan dua orang naik sepeda motor sempat terekam CCTV milik salah satu warga di di Dusun Maduran, Desa Rogojampi dan di Desa Gitik, Rogojampi, Banyuwangi.
Baca Juga: Mengawali Tahun 2024 Polresta Banyuwangi Mutasi Sejumlah Perwira
Atas kejadian tersebut,Erick Trisdiantana melnyampaikan surat pengaduan atau laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi.
”Ada 20 lebih baliho yang dirusak. Baliho tersebut tersebar di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari. Kejadiannya tanggal 30 Desember pada malam hari,” ucap Erick saat dikonfirmasi Kabar Rakyat.id, Rabu (03/01/2024).
Menurutnya, APK yang baru dipasang dua minggu tersebut ditemukan robek dengan kondisi yang nyaris sama. Diduga perusakan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara merobek APK menggunakan pisau atau benda tajam.
”Selama dua pekan dipasang masih utuh, kok tahu-tahunya sudah robek. Kerusakannya seperti disengaja menggunakan benda tajam,” jelasnya.
Salah satu APK yang dirusak berada di depan rumahnya, tepatnya di gapura masuk. Setelah ditelusuri, ternyata baliho bergambar dirinya dan capres Ganjar Pranowo yang dipasang di sejumlah titik di Kecamatan Blimbingsari juga mengalami kerusakan serupa.
Curiga dengan perusakan baliho tersebut, Erik mulai melakukan penyelidikan dan didapati bahwa baliho miliknya sengaja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Erik mengaku tidak berani menduga siapa orang yang telah merusak APK bergambar dirinya tersebut. Dia juga mengevaluasi diri terkait tindakan perusakan APK tersebut.
”Saya memilih introspeksi diri. Tim sukses dan pendukung kami minta tidak terprovokasi atas kejadian perusakan APK tersebut,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah,Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengaku belum menerima laporan perusakan APK atas nama Erik Trisdiantana sehingga belum bisa memberikan keterangan.
”Belum ada laporan masuk ke Bawaslu,” ucapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Kemudian Nangis
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!