Pansel KIP Pidie belum Ditetapkan, Komisi I DPRK Gelar Rapat

- Minggu, 21 Mei 2023 | 22:30 WIB
Pansel KIP Pidie belum Ditetapkan, Komisi I DPRK Gelar Rapat

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -�Panitia Seleksi (pansel) belum untuk melakukan penjaringan dan penyaringan terhadap calon anggota KIP Pidie, belum ditetapkan.�

Komisi I DPRK Pidie, Sabtu (20/5/2023), menggelar rapat terhadap pergantian antar waktu (PAW) tim Pansel bernama T Samsul Bahri.

Komisi I DPRK Pidie, awalnya telah meluluskan T Samsul Bahri bersama Muzakar, Yusrijal, Admia, dan Imam Nuddin sebagai tim Pansel KIP Pidie.

Namun, Imam Nuddin gugur karena faktor usia, sehingga diganti Syarifah Dewi Metiawati.

Sedangkan T Samsul Bahri sebagai ASN mengundurkan diri dengan alasan fokus kerja.�

"Kita mengetahui T Samsul Bahri ASN, yang kemudian mengundurkan diri dari Pansel dengan alasan ingin kosentrasi sama pekerjaannya. Dan itu hak yang bersangkutan," kata Wakil Komisi I DPRK Pidie, T Zurkarnaini, SP kepada Serambinews.com, Sabtu (20/5/2023).

Menurut politisi Partai Gerindra, T Samsul Bahri yang mengundurkan diri akan digantikan oleh Rd Rangga Fadhilla.��

"Makanya, hari ini kita menggelar rapat dengan agenda PAW terhadap T Samsul Bahri digantikan Rd Rangga Fadhilla,� urai dia.

�Sedangkan Imam Nuddin digantikan�Syarifah Dewi Metiawati telah lebih dahulu kita lakukan PAW," jelasnya.

Ia menyebutkan, Muzakar, Yusrijal, Admia, Syarifah Dewi Metiawati, dan Rd Rangga Fadhilla, sebagai tim Pansel KIP akan diserahkan kepada pimpinan DPRK Pidie.

Tim Pansel yang telah terbentuk itu harus segera diterbitkan SK.

Tujuannya agar tim Pansel bisa segera bekerja untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Pidie.�

"Senin (22/5/2023) ini, harapan kita tim Pansel sudah diterbitkan SK oleh pimpinan, sehingga bisa langsung bekerja," jelasnya.

Disinggung Safrijal sempat dikait-kaitkan sebagai pengurus PNA Pidie, urai T Zulkarnaini, Ketua PNA Pidie telah mengeluarkan surat bahwa Safrijal bukan pengurus PNA Pidie.

Selain itu, nama Safrijal tidak terdaftar dalam Sipol KPU.�

"Bukti itu sebagai pegangan kita bahwa yang bersangkutan bukan pengurus PNA Pidie," ujarnya.

Untuk diketahui, Pansel KIP dibentuk untuk menjaring calon anggota KIP menyusul jabatan Komisioner KIP Pidie akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023.�

Lima Komisioner KIP Pidie yang menjabat sekarang adalah Fuadi M Yusuf, SPdI (ketua), Hendra Darmawan, SPdI, Samsul Bahri, SH, Muhammad Ali, dan Sri Wahyuzha, SPd (anggota).(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com

Komentar