Selain Senjata Api, Bareskrim Polri Amankan Lima ART saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra

- Senin, 22 Mei 2023 | 06:01 WIB
Selain Senjata Api, Bareskrim Polri Amankan Lima ART saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya sita barang bukti, Bareskrim Polri juga mengamankan lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra ketika menggeledah dua rumah Dito di wilayah Jakarta Selatan.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ART, Dito diketahui memang tinggal bersama penyanyi Nindy Ayunda di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita Senjata Airsoft Gun, Magazin, Peluru dll Saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra

Masih berdasarkan keterangan ART, Dito bahkan pernah datang ke rumah tersebut pada malam takbiran Idulfitri 1444 H lalu.

"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata Djuhandhani.

Selain itu, Dito sempat datang kembali ke rumah itu pada 1 Mei dengan menggunakan mobil Innova putih, lalu meninggalkan kediamannya pada 2 Mei.

Baca juga: Brigjen Djuhandhani Ancam Siapapun yang Sembunyikan Dito Mahendra akan Dipidana

Lebih lanjut, Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya turut menyita handphone para ART.

"Rencana tindak lanjut, menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua rumah Dito Mahendra, buronan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, di Jakarta Selatan digeledah oleh Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rumah pertama berada di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani, dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).

"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," sambungnya.

Penggeledahan rumah Dito dilakukan usai mengantongi Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.

Serta Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin pada 19 Mei 2023.

Dari penggeledahan rumah Dito di Jalan Intan RSPP, pihaknya menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870, dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Lalu 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, dan satu buah flashlight merk night evolution.

Selain itu, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Di rumah Jalan Taman Brawijaya, disita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan dan satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.

Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027 dan satu unit handphone merk Nokia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Komentar