SRIPOKU.COM - Setelah melepas cadar pasca ditalak Virgoun, Inara Rusli rupanya masih mau bila diajak rujuk.
Inara Rusli lantas mengungkap alasan bila Virgoun mau mengajaknya rujuk kembali.
Diketahui setelah membongkar perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli memang langsung ditalak oleh sang suami.
Virgoun terang-terangan mengaku tak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya dengan Inara Rusli.
Virgoun pun telah menguggat cerai Inara Rusli ke Pengadilan Agama.
Namun kini gugatan cerai yang dilayangkan Virgoun itu, tampak dicabutnya kembali.
Keputusan ini diumumkan setelah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Sidang perdana tersebut hanya dihadiri oleh pengacara Virgoun, sedangkan pihak tergugat, Inara Rusli, hadir secara langsung.
Disebutkan Hadisukrisno pengaca Virgoun, dalam agenda sidang itu pihaknya mencabut laporan gugatan cerai.
"Agendanya hari ini cuma satu. Kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan. Mencabut," lanjut dia dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu Inara Rusli buka suara soal adanya kemungkinan diajak rujuk oleh Virgoun.
Inara mengaku bisa saja menerima sang suami kembali.
Bahkan Inara sudah menyiapkan beberapa poin yang bisa saja merujuk kemungkinan untuk kembali bersama Virgoun saat mediasi nanti.
"Berarti kamu bersedia kalau diajak rujuk?" tanya Richard Lee kepada Inara saat keduanya berbincang di kanal YouTube.
"Ya with term and condition (syarat dan ketentuan)," jawab Inara.
Inara menyebutkan bahwa dia akan memaafkan Virgoun karena Tuhan saja mau memaafkan umat-Nya
"Karena Allah aja, maha mengampuni, ya abis gimana maksudnya kita dihadapan Allah sama-sama hamba, sama-sama pendosa, sebagaimana kita mau diampuni Allah ya kita harus bisa mengampuni orang," kata Inara.
Diketahui alasan utama Virgoun mencabut gugatan tersebut adalah karena gugatan cerai talak sebelumnya tidak mencantumkan hak asuh anak.
Namun, pencabutan ini hanya bersifat sementara.
Dalam dua hari mendatang, pihak Virgoun berencana untuk mengajukan gugatan cerai talak baru ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan baru tersebut nantinya akan mencakup permintaan hadanah atau kewajiban untuk menjaga dan merawat ketiga anak mereka hingga dewasa.
Sebelumnya, Virgoun telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 4 Mei 2023 setelah mengakui perselingkuhannya.
Gugatan tersebut diajukan melalui pengacaranya, Wijayono Hadisukrisno, dan telah terdaftar dengan Nomor 1377/g/2023.
Sumber: palembang.tribunnews.com
Artikel Terkait
Akankah Nasib Jokowi Seperti Duterte: Ditangkap ICC?
[BREAKING] Sri Mulyani Dikabarkan Bakal Mundur, Info A1 Penggantinya Jauh Lebih Ngeri!
Deolipa Yumara Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain di Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
Megawati Ingin Kader Banteng di Senayan Vokal Dukung Hasto