�
TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA - KKB Papua kembali berulah dan memberikan sinyal bahwa perang akan terus berlanjut.
Terkini, sebanyak dua rumah warga dibakar KKB Papua di Pancuran, Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023).
Dua rumah tersebut milik Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya.
Kasus kebakaran dua rumah warga itu akhirnya terkuak.
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Praka Jamaludin Gugur di Distrik Ilaga dengan Luka Tembak dan Bacokan
Pelaku pembakaran dua rumah warga itu ternyata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
KKB mengeklaim telah melakukan pembakaran dua rumah di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak,�Papua�Tengah pada Sabtu (20/5/2023).
Tak hanya membakar rumah,�KKB�juga mengaku menembaki tower BTS.
Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, mengaku telah mendapat laporan dari lapangan bahwa kebakaran itu sebagai bukti perang masih berlanjut.
Baca juga: Diduga Ditikam KKB Papua, Tukang Ojek di Dogiyai Bersimbah Darah: Saksi Mata Lihat Korban Terjatuh
"Perang masih berlanjut," ujar Sebby melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Puncak tengah mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi�Papua�Tengah.
Diketahui, kebakaran itu dialami dua warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kebakaran.
"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.
Setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023).
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.
Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di�Tribun-Papua.com�dengan judul�Tentara Organisasi Papua Merdeka Klaim Bakar Dua Rumah di Kabupaten Puncak
Sumber: bali.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
AS dan Israel Berencana Pindahkan Warga Palestina ke Afrika Timur