NARASIBARU.COM - Gunung Marapi, yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, telah mencapai status siaga (Level III) menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Keputusan ini diambil pada Selasa, 9 Januari 2024, dan sejak itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Agam telah memberikan respons cepat dengan mengirimkan personilnya untuk melakukan siaga darurat.
Pemantauan aktivitas Gunung Marapi dilakukan di dua titik yang berbeda, yaitu di Nagari Sungai Pua V Suku dan Nagari Bukik Batabuah.
Selain itu, PMI Kabupaten Agam juga membuka posko pembantu di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, sebagai Posko Siaga PMI.
Ade Alfani, Kepala Markas PMI Kabupaten Agam, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan langkah preventif.
"Saat ini aktivitas Gunung Marapi telah meningkat, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam dan pihak terkait lainnya," ujarnya, Rabu 10 Januari 2024.
"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami dari PMI Kabupaten Agam akan membantu dan bergabung dengan tim gabungan dalam melaksanakan pemantauan," sambungnya.
Dalam upaya mendukung tindakan pencegahan, PMI Kabupaten Agam juga membuka layanan pertolongan pertama serta layanan ambulance.
Ade menekankan bahwa pelayanan ini akan sangat diperlukan saat situasi siaga berlangsung.
"Dengan membuka layanan tersebut, kami berharap dapat memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat dalam menghadapi potensi risiko yang dapat timbul akibat aktivitas Gunung Marapi," tambah Ade.
Ade berharap, aktivitas Gunung Marapi dapat kembali normal tanpa menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut.
PMI Kabupaten Agam bersama tim gabungan terus berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat menghadapi potensi bahaya dengan kesiapan dan penanganan yang tepat. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba sudah Diadukan ke BPK RI
Mahfud MD Bongkar Fakta Pahit Korupsi di Indonesia: Yang Ketangkap Cuma yang Apes
Pengamat: Gugatan CMNP ke Hary Tanoe Merujuk MK dan Tidak Kedaluwarsa
Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya!