Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku kaget dengan pernyataan tersebut.
"Saya benar-benar kaget membaca pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa "LGBT itu sebagai kodrat jadi tidak bisa dilarang". Saya menjadi bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud oleh Mahfud MD dengan kata kodrat," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5).
Ia kemudian mengutip pengertian 'kodrat' dari salah seorang penulis, Mansour Fakih. Katanya, kodrat adalah ketentuan Tuhan yang permanen.
"Menurut Mansour Fakih yang dimaksud dengan Kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan. Sebagai contoh sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui," jelasnya.
"Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur," sambung dia.
Di samping itu, menurutnya juga, sudah menjadi kodrat bagi laki-laki untuk hidup bersama pasangannya.
Dan kodrat dari pasangan yang sudah ditentukan oleh Tuhan bagi laki-laki sebagai pasangan hidupnya adalah perempuan.
"Begitu pula sebaliknya sudah merupakan kodrat bagi perempuan untuk memiliki pasangan. Dan pasangan hidup yang telah ditetapkan Tuhan untuknya yaitu laki-laki. Itulah sebabnya mengapa kita lihat laki-laki mencintai perempuan dan sebaliknya perempuan mencintai laki-laki, karena memang demikianlah kodratnya," urai dia.
"Oleh karena itu akan menjadi masalah kalau ada laki-laki mencintai laki-laki dan perempuan mencintai perempuan, karena hal demikian sudah jelas-jelas menyalahi kodratnya," tegasnya.
Bisakah orang mengingkari kodratnya?
"Jawabnya, bisa. Tapi akibatnya sangat berbahaya karena dia tidak hanya akan merugikan dirinya, juga akan bisa merugikan dan merusak kehidupan orang banyak," ungkap Anwar.
Sebagai contoh penduduk bumi saat ini 8 miliar. Separuh laki-laki dan separuh perempuan.
"Kalau semua laki-laki kawin dengan sesama laki-laki dan semua perempuan kawin dengan sesama perempuan maka sudah bisa di pastikan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang anak manusia pun yang hidup di muka bumi ini," tuturnya.
"Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena akibat umat manusia telah menyalahi kodratnya. Jadi kalau begitu LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat malah menentang dan bertentangan dengan kodrat," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak. Kata dia tak ada negosiasi.
"Dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia. Karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita Pancasila dan UUD 1945," tutupnya. [IndonesiaToday/kumparan]
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
AS Kehilangan Jet Tempur Seharga Rp 1 Triliun di Laut Merah
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Usulan Gibran Dicopot sebagai Wapres Kadaluwarsa
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global