Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:31 WIB
Kenaikan Gaji PNS Tengah Digodok, Kemenkeu: Kita Tunggu Bapak Presiden

NARASIBARU.COM, Jakarta - Pemerintah memastikan masih terus menggodok rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

"Untuk beberapa kebijakan mengenai gaji, tahun ini tidak ada di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023," kata Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KITA yang digelar secara virtual pada Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, Isa menyampaikan APBN 2024 akan disampaikan bersamaan dengan Rancangan APBN atau RAPBN 2024 yang saat ini tengah dimulai pembahasannya dengan Badan Keuangan Fiskal atau BKF Kemenkeu.

"Kita tunggu saja sampai Bapak Presiden menyampaikannya kepada DPR," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan hal serupa.

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat pekan lalu, 19 Mei 2023.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya bersama Sri Mulyani telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu, 17 Mei 2023.

Rencana kenaikan gaji PNS tersebut bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut Anas, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata.

Oleh sebab itu, dia menyarankan ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerja PNS yang bersangkutan.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Banjir Komentar Ekonom Soal Skema Tukin PNS yang Baru, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Sumber: tempo.co

Komentar