KOMPAS.com - Perencanaan keuangan untuk mempersiapkan diri menghadapi hari tua penting dilakukan sedini mungkin.
Saat menginjak usia senja, tubuh tidak mungkin lagi bisa dipaksa bekerja secara maksimal, yang tentunya akan berdampak terhadap kondisi keuangan.
Setiap orang pasti menginginkan masa tua yang menyenangkan, menikmati penghasilan-penghasilan yang diperoleh selama ini, tanpa membebani keluarga maupun orang lain.
Lantas, apa saja yang bisa dilakukan untuk memulai membuat perencanaan keuangan di masa tua?
Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?
Persiapan keuangan masa tuaDilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menyiapkan keuangan di masa tua sebagai berikut:
Tabungan hari tuaAnda dapat mempersiapkan diri dengan membuat tabungan hari tua secara terpisah dari tabungan yang dimiliki untuk kebutuhan konsumsi saat ini.
Semakin sering menabung di usia muda, maka akan semakin baik persiapan menyongsong hari tua.
Untuk memilih tabungan hari tua, Anda dapat mengumpulkan informasi-informasi terkait berbagai produk tabungan yang sesuai dengan perencanaan hari tua masing-masing.
Baca juga: Simak, Ini 4 Tips Mengelola Keuangan Pasca Lebaran
InvestasiSelain menabung, persiapan keuangan masa tua bisa dilakukan dengan berinvestasi yang tepat, sesuai kondisi keuangan masing-masing.
Jangan sampai melakukan investasi yang mengacaukan kondisi keuangan bahkan menimbulkan hutang dikemudian hari.
Beberapa investasi yang bisa dipilih untuk mempersiapkan dana pensiun berupa investasi bangunan, properti, obligasi, deposito, saham, reksa dana, dan lainnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Investasi Reksadana dan Jenisnya
Bagi Anda yang sudah terbiasa melakukan investasi pada saham maupun surat berharga lainnya, maka bisa melanjutkan kebiasaan tersebut.
Sementara itu, bagi Anda yang minim pengetahuan mengenai investasi saham, bisa memilih berinvestasi di reksadana dikarenakan tak memerlukan analisis yang mendalam.
Baca juga: 4 Tips Memilih Asuransi Pendidikan
Peserta lembaga dana pensiunIndividu maupun kelompok kerja bisa mengikuti program pensiun. Dana pensiun adalah lembaga keuangan non-bank yang menyelenggarakan program pensiun.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta dari lembaga dana pensiun, bisa mendaftarkan diri pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Prinsip dari DPLK relatif sama dengan tabungan berjangka, yakni tak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Apakah Investasi Reksadana Bisa Rugi? Ini Jawabannya...
Selain DPLK, ada juga Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yakni lembaga pensiun yang diselenggarakan oleh perusahaan untuk kepentingan karyawan perusahaan.
Dalam hal mengikuti program pensiun, Anda wajib memperhatikan kemampuan finansial dan mempertimbangkan besar biaya yang harus dibayarkan.
Itulah ulasan mengenai perencanaan keuangan di hari tua, yang bisa dilakukan dengan menabung, investasi, maupun mengikuti program dana pensiun.
Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana
Baca juga: Mengenal Apa Itu Tiket Kereta Go Show dan Cara Belinya
Sumber: money.kompas.com
Artikel Terkait
Etnis Cina Akan Melakukan Politik Pembersihan Ras Kepada Etnis Pribumi Indonesia
Jarang Diketahui Publik! Nike Ardilla Punya Hubungan Khusus Dengan Abah Guru Sekumpul, Pernah Dapat Amalan Spesial
Momen Pilu Bocah saat Ibunya Dimakamkan: Mah Bangun, Kenapa Gak Pakai Kasur?
Natasha Rizky Menangis Ungkap Kebaikan Hati Desta, Tetap Biayai Mantan Mertua Meski Sudah Cerai