BIADAB Suami Tega Suruh Istri Foto Pamer Alat Vital, Dijual Rp 100 Ribu, Pelaku Diringkus Polisi

- Selasa, 23 Mei 2023 | 22:00 WIB
BIADAB Suami Tega Suruh Istri Foto Pamer Alat Vital, Dijual Rp 100 Ribu, Pelaku Diringkus Polisi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - ASTAGHFIRULLAH! suami nekat suruh istri foto pamer alat vital dan dijual. 

Tak ada yang menyangka jika suami tega menyuruh istrinya untuk melakukan perlakukan diluar nalar. 

Suami nekat menyuruh istri memakai cadar dan memotret alat vitalnya.

Aksi kriminal ini dilakukan semata-mata untuk mencari uang. 

Bagaimana tidak, setelah sang istri memotret alat vitalnya, suami bejat tersebut langsung menjualnya di media sosial. 

Foto tak senonoh sang istri tersebut di jual dengan harga Rp 100 ribu. 

Seperti apa kronologionya dan bagaimana nasib pelaku? 

Baca juga: Sudah Senang Dapat Suami Kaya, Ternyata Aslinya Kriminal, Artis Ini Terpaksa Hidup Sederhana di Desa

Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.

Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu

Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).

Keduanya merupakan warga Kota Bandung.

Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.

Kemudian, menurut Kuswork, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.

Baca juga: Dulu Diprediksi Jadi Aktor Indonesia Masa Depan, Artis Ini Kini Lakukan Aksi Kriminal Pakai Michat

Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena menjual belikan video tak senonoh itu. Namun pada saat rilis tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.

Menurut Kusworo, membuat video hanya di tempat kejadian perkara, di Kebun teh saja.

"Membuat empat video, dan satu diantaranya viral," katanya.

Kusworo mengatakan, suaminya memperjualbelikan video tak senonoh itu, tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya.

"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.

Dalam video yang viral, wanita itu melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar, saat disinggung apakah sehari-harinya menggunakannya, Kusworo membenarkannya.

"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," ucapnya.

Rupanya, video tersebut video lama, meski viral pada awal Mei 2023, video tersebut ternyata dibuat pada 2022.

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Baca juga: SYOK Ganti Oli Habis Jutaan, Bengkel Diduga Memeras, Pasang Tarif Tak Wajar, Korban : Ini Kriminal

Kusworo mengatakan, dari yang menjual belikan, itu masih usia 17 tahun, dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan membelinya September 2022.

"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM (27)," katanya.

Viral di media sosial

Sebelumnya telah diberitakan, sejak sekitar 3 Mei terdapat video viral tak senonoh yang diduga dilakukan di Rancabali

Kusworo mengatakan, perempuan dengan menggunakan cadar diduga itu melakukan perbuatan tidak senonoh dan divideokan, diduga TKPnya di Ciwidey Rancabali.

"Namun ketika sudah menyentuh kepada si pembuat video, tentunya akan kami kroscek lokasinya,

Sementara kami cek manual, kami datang ke lokasi, memastikan bahwa lokasi video tersebut adalah lokasi di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Rancabali," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Jumat (5/5/2023).

Saat itu Kusworo, mengaku, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang turut menyebarkan video tersebut, dan akan terus ditelusuru hingga pembuat, akhirnya kini jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan pelaku.

Bahkan Camat Rancabali, Camat Rancabali, Asep M Yusup, mengecam keras pelaku perbuatan tak senonoh itu.

"Itu orang gila, gila, itu mah, masa kencing divideokan," ujar Asep, saat dihubungi tribun jabar, Jumat (5/5/2023).

Asep mengungkapkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kasatpol PP dan Linmas, untuk lebih hati-hati berjaga di tempat sepi, takutnya akan terulang kejadian seperti itu.

Sebab memang di Rancabali, banyak tempat yang dijadikan untuk nongkrong dan berfoto selain di tempat wisata, seperti di kebun teh dan lainnya.

"Untuk antisipasi, saya sudah bilang, saya mengintruksikan Satpol PP dan Linmas, untuk tersus patroli ke tempat-tempat yang sering dijadikan spot foto oleh wisatawan," ucapnya. (WartakotaLive.com/ Feryanto Hadi)

Berita ini diolah oleh WartakotaLive.com

Sumber: newsmaker.tribunnews.com

Komentar