Surabaya, NARASIBARU.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengunjungi PT PAL Indonesia untuk melakukan inspeksi terkait modernisasi atau refurbishment kapal di Dermaga Divisi Kapal Perang, Surabaya, Selasa (23/1).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menerima penjelasan mengenai progres perbaikan kapal yang dilakukan oleh PT PAL, dan sejumlah galangan kapal lain seperti PT Batamec; PT Palindo Marine; PT Waruna Shipyard; dan PT Dok Bahari Nusantara yang dilakukan secara daring.
Program refurbishment 41 kapal atau disebut R41 ini dilaporkan telah mengalami perkembangan yang cukup bagus yaitu sekitar 40 persen, di mana 25 kapal telah selesai diperbaiki badannya.
Baca Juga: Drakor A Shop for Killers Berjaya di 3 Negara Asia
Menanggapi kemajuan tersebut, Prabowo optimis Indonesia akan memiliki kekuatan maritim yang diperhitungkan oleh negara-negara lain.
"Ini satu potensi, aset yang besar 41 kapal kalau di modernisasi di refurbish, repowering, replating, ditambah persenjataan ampuh, saya kira Indonesia akan punya kekuatan maritim yang diperhitungkan. Empat puluh satu kapal ini cukup besar," ujar Prabowo.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Berharap Ini
Jenis kapal yang diperbaiki antara lain Fast Patrol Boat (FBB) Class; Parchim Class; PKR Class; Sigma Class; Bung Tomo Class; dan Corvette Fatahillah Class. Kapal dimodernisasi untuk menambah kapabilitas sekaligus memenuhi minimum essential force (MEF) untuk operasi perang maupun selain perang.
"Terimakasih atas program refurbishment ini atau program peningkatan kemampuan kapal-kapal Angkatan Laut. Diharapkan kalau kami lihat, seluruh kapal akan siap tempur. Terima kasih," ujar Waaslog KSAL Laksma Maman Rohman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer