BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 02:00 WIB
BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rian Antoni (40) terduga pelaku asusila yang sudah dua kali melakukan sumpah pocong ditangkap di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakabaring Palembang, Rabu(24/05/2023) sekira pukul 11.25 WIB.

Rian ditangkap polisi saat berjalan kaki dari Pasar 16 Ilir Palembang menuju Kejaksaan Negeri di Jakabaring.

Saat ditangkap Rian memakai kain kafan menyerupai pocong.

Sebelumnya Rian menunaikan sholat dua rekaat di Jembatan Ampera.

Kuasa hukumnya Jhon turut membenarkan penangkapan terhadap kliennya ini.

"Benar, tadi ditangkap saat usai sholat dua rakaat di Jembatan Ampera saat akan menuju ke Kejati," katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/05/2023).

Baca juga: Mantan Kades Ngestikarya Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman, Korupsi Dana Desa Main Perempuan

Lebih lanjut penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel ini juga pada saat melakukan penangkapan disertai dengan surat penangkapan resmi.

"Ini tadi pasnya didepan Kejari dia ditangkap, dan langsung dibawa oleh pihak PPA ke Polda Sumsel," katanya.

Saat ini Jhon akan ke kejaksaan untuk meminta penangguhan penahanan di Kejati.

"Kami tetap menaati proses hukum yang ada," tutupnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik saat dikonfirmasi turut membenarkan penangkapan ini.

"Benar anggota sudah menangkapnya, dan berkas pelimpahan akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Katanya Rian akan diperiksa terlebih dahulu untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Datangi Polda Sumsel

Sebelumnya, Rian Antoni (41) bujangan sumpah pocong di Palembang mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5/2023).

Rian warga Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan Satu Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang jalan kaki kurang lebih satu kilometer untuk datangi Polda Sumsel, Senin (22/05/2023)

Menggunakan atribut pocong, Rian Antoni mendatangi Polda Sumsel untuk meminta polisi melakukan gelar perkara ulang terkait penetapan tersangka dirinya.

Didampingi kuasa hukumnya Rian berjalan kaki dan pada saat sampai di Polda Sumsel langsung datangi gedung Ditpropam Polda Sumsel dan langsung bersurat meminta keadilan.

"Kami datang ke Polda Sumsel untuk bersurat ke Polda Sumsel agar polisi melakukan gelar perkara ulang terhadap kasus Rian, agar jelas proses hukum yang masih berjalan ini," ujar kuasa hukum Rian, Jhon Fredi SH.

Tak hanya itu saja, Rian dan Jhon juga langsung bersurat ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk meminta gelar perkara ulang terkait kasus yang menimpanya.

Selain itu Jhon juga mengatakan pihaknya juga telah bersurat ke Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan terkait penetapan tersangka Rian Antoni.

"Karena beliau ini mengaku tidak bersalah, terbukti bahwa dia berani melakukan Mubahala untuk itu kami meminta keadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut Jhon juga mengatakan bahwa kliennya sudah P21 dan pihaknya baru mendapat informasi tersebut semalam.

Namun beberapa waktu lalu sudah dicek ke kejaksaan namun data atas nama kliennya tidak ada.

"Perkara ini sudah jalan satu tahun, oleh karena itu kini kami mau meminta keadilan," katanya.

Rian Antoni dalam hal ini merasa dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak kecil berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

"Dari keterangan pengacara lama saya, bahwa ada hasil visum ada luka lecet, selain itu kata penyidik hasil pemeriksaan psikologi menjurus ke sana," terang dia.

Namun, kata dia, dari semua tuduhan itu ia tidak pernah melakukan sama sekali pencabulan tersebut.

"Untuk mencari keadilan saya siap menjalani proses hukum ini. Saya depresi karena dituduh seperti ini padahal saya tidak bersalah," tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa kedatangan Rian ke Polda Sumsel dengan menggunakan kostum pocong merupakan sebuah hak.

"Kita negara hukum, oleh karena itu kita mengacu ke versi hukum. Kalau ada unsur pidana kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Tanggapan Ulama Soal Sumpah Pocong

Rian Antoni (41) seorang bujangan melakukan sumpah pocong di Palembang untuk membantah pemikiran orang-orang soal dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak usia 5 tahun, tetangganya sendiri.

Viral bujangan lakukan sumpah pocong di Palembang ini ditanggapi ulama yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr K A Buchori Abdullah, S.Hum.

Menurut KA Buchori Abdullah dalam Islam tidak dikenal sumpah pocong.

"Dalam Islam sumpah saja, dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023)

Menurutnya, cukup dengan bersumpah saja di atas Alquran tidak pakai sumpah pocong. Kalau sumpah pocong itu sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.

"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, memang sumpah pocong sudah lama terdengar, tapi memang belum tahu juga kalau di Palembang banyak melakukan hal tersebut atau tidak. Biasanya yang sering itu di daerah Jawa.

"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.

Baca juga: Kronologi Tersangka Asusila Nekat 2 Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Ngaku Depresi Merasa Difitnah

Menurutnya, biasanya sumpah timbul karena tidak adanya saksi. Misal korban dan tersangka, serta tidak ada saksi. Akibatnya merasa tertuduh dan tidak nyaman, maka mintak sumpah pocong saja.

"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.

Ratusan Warga Saksikan Sumpah Pocong

Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.

Orang yang melakukan sumpah pocong itu adalah Rian Antoni (41) yang diketahui masih berstatus bujangan.

Alasan Rian nekat sumpah pocong karena dia tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Terungkan pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.

Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.

Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Sumber: sumsel.tribunnews.com

Komentar