TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Manajemen McD Indonesia, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, buntut dari pelaporan kasus penganiayaan/pemukulan yang dilakukan bule terhadap pengunjung lain di McD Jimbaran.
“Kita berada diposisi netral, tidak mau menyalahkan bule ataupun WNInya. Cuma apabila ada yang bisa kita bantu tentu kita bantu,” ujar Corporate Communications Supervisor of McDonald's Indonesia Rizki Haryadi, kepada tribunbali.com melalui sambungan telepon pada Rabu 24 Mei 2023.
Rizki menambahkan, misalnya membantu jika diperlukan provide rekaman kamera CCTV untuk proses hukum pihaknya akan memberikannya kepada kepolisian yang menangani kasus ini.
Pihaknya juga tidak akan menutup mata, terkait kejadian yang terjadi di McDonald’s Indonesia seperti peristiwa di Jimbaran kemarin.
Dan saat ini dua staf dari McDonald’s Jimbaran, yakni dua orang asisten managernya sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Untuk kronologis kejadian peristiwa terjadi pada Selasa 22 Mei 2023 kemarin, di McDonald’s Jimbaran sekitar pukul 17.28 WITA di area dalam.
Baca juga: WNA Jerman Melalung Merangsek Masuk Pada Pementasan Seni di Ubud Telah Dikirim ke RSJ Bangli
Baca juga: Menko Marves Dikabarkan Akan Ikut Tuangkan Eco Enzyme di Danau Batur Bangli Bali
“Awalnya itu pelanggan domestik atau lokal, melaporkan kepada manager McD bahwa ada pelanggan bule yang duduk di depannya yang merokok secara diam-diam.
Sebenarnya rokok bukan yang batangan tapi lebih ke POD (vape/rokok elektrik) yang kecil berdasarkan CCTV ditempat tidak ada asap yang keluar ataupun di tempat kejadian,” ungkap Rizki.
Tetapi karena pelanggan lokal ini membawa bayi, tambah Rizki dan memang di lokasi itu tidak diperbolehkan merokok jadi dia melaporkan ke staf kami.
"Tindakan yang dilakukan, karena itu melanggar aturan tentunya kami menegur bule tersebut dan dari mereka juga sudah memasukkan POD itu kedalam (tas mereka) sebelumnya berada di atas meja," jelasnya.
“Mungkin karena bulenya kurang nyaman dan merasa tersinggung, karena dilaporkan atau segala macamnya dia mulai memvideokannya. Asumsi kita mungkin bule itu merekam ingin menyampaikan kalau ada konsumen lokal yang ngelaporin dia karena ngevape di McD,” imbuh Rizki.
Kemungkinan konsumen lokalnya juga tidak nyaman, atau risih atau tidak terima jadi dia juga memvideokan jadi saling memvideokan untuk viralin sepertinya.
Dan saat itu mereka bersahut-sahutan dengan bahasa yang berbeda (Indonesia dan Rusia atau Inggris) tidak nyambung bahasanya tetapi dari segi gestur, dan ekspresi wajah itu kelihatan seperti tidak ada yang beres (saling tidak terima).
"Kami pun mencoba malerai keduanya, tetapi tidak mungkin bisa didamaikan lalu meminta bantuan ke security tetapi dua pasang (sepasang konsumen bule dan WNI) saling menyerang atau berkelahi, yang laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan," katanya.
“Tindakan di sini kami mencoba merelai mereka dan sempat memisahkan mereka tapi dari mereka tidak mau untuk damai.
Dan pada saat itu mereka baku hantam itu kita sudah telepon polisi, jadi polisi juga sudah dilibatkan waktu itu cuma sebelum polisi datang sekira pukul 18.05 WITA sudah baku hantam cekcoknya tidak selama itu dan sudah kita bantu mediasi.
Keduanya pun kooperatif tidak langsung pergi meninggalkan TKP, hingga polisi datang dan menginvestigasi mereka,” jelasnya.
Rizki menegaskan, tidak ada membeda-bedakan konsumen dari WNA atau warga lokal kita sendiri dan menyamaratakan posisi konsumen, tidak bakal ada perbedaan treatment pada WNA atau WNI.
Tetapi jika ada kejadian seperti ini, atau ke depan terulang lagi dimanapun pihaknya akan mengevaluasi secara internal apa yang dapat dilakukan agar tidak kembali terjadi.
Mengenai ruangan tempat kejadian di McDonald's Jimbaran larangan dilarang merokok manajemen sudah memasangnya di beberapa titik strategis.
“Kita sudah ada signing no smoking dengan bahasa sudah sangat universal, tidak tulisan tapi menggunakan gambar rokok yang di silang.
Jadi tidak perlu banyak bahasa yang untuk menjelaskan, bahwa ruangan itu dilarang merokok tapi itu sudah sangat universal bahkan untuk orang tidak bisa Bahasa Inggris bisa mengerti hal itu,” ucap Rizki.
Selain dari signing simbol larangan merokok itu, pihaknya akan mengingatkan jika ada konumen yang merokok di area yang dilarang.
Dari kejadian ini pihaknya akan mengevaluasi bagaimana caranya biar kedepan tidak terulang kembali.(*)
Sumber: bali.tribunnews.com
Artikel Terkait
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!
Korban Penipuan Kepala Cabang Maybank Rp 30 Miliar Kent Lisandi Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung