MEDAN, KOMPAS.com-Pilu dialami remaja 14 tahun di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selama 3 tahun belakangan remaja itu berulang kali menjadi korban pemerkosaan ayahnya, YB (45).
Sebelum melakukan aksinya, YB mencekoki korban dengan sabu.
"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," ujar Kapolers Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Perkosa Anak Kandung, Ayah di Buol Divonis Kebiri dan Penjara 16 Tahun, Pelaku Residivis Kasus Kekerasan Seksual
Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026