Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Mulanya, Bagja mengungkapkan hasil pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu yang dilakukan Bawaslu.
"Bawaslu telah melakukan tugas pencegahan sebanyak 141.008 upaya pencegahan, yang dilakukan dalam bentuk surat pencegahan, imbauan, dan lain-lain," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).
"Dan Bawaslu telah melakukan tugas penindakan terhadap temuan dan atau laporan sebanyak 700 temuan, dan 1.562 laporan penanganan pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu sebanyak 289," sambungnya memaparkan.
Dengan data-data hasil kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 tersebut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan hasil pemilu yang ditetapkan KPU telah absah dan benar.
"Keterangan Bawaslu pada permohonan hasil Pemilu, bahwa terkait Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai hasil pengawasan Bawaslu," kata Bagja.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026