TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (26/5/2023) di Kabupaten Cilacap.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.�
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 1 : Terminal Kroya
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.�
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sumber: pantura.tribunnews.com
Artikel Terkait
Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perang Dunia Ketiga
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO
Viral Video 4 Warga Binjai Mengaku Terlantar di Kamboja: Minta Bantuan karena Disiksa di Tempat Kerja
Proyek yang Dibela Bahlil PSN Rempang Eco City Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!