NARASIBARU.COM -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan akan menindak tegas para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Istilah OPM dipakai TNI untuk kelompok pemberontak di Papua.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," tegas Jenderal Agus kepada wartawan, Kamis (11/4).
Agus mengatakan, setiap medan operasi memiliki teritorinya masing-masing. Oleh karena itu, penanganan di Papua pun berbeda dengan daerah lain.
"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya, tapi kita tetap mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan, membantu menyejahterakan masyarakat di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengganti penamaan kelompok pemberontak di Papua. Bila sebelumnya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) kini dikembalikan kepada istilah lama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026