Gaji Kepala BKPSDM yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Layak Jadi PNS, Harta Meroket Sejak Pandemi

- Jumat, 12 Mei 2023 | 00:30 WIB
Gaji Kepala BKPSDM yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Layak Jadi PNS, Harta Meroket Sejak Pandemi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Harta kekayaan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani meningkat drastis sejak pandemi Covid-19.

Harta Kepala BKPSDM Pangandaran meningkat Rp 2 miliar lebih.

Nama Dani Hamdani memang tengah ramai diperbincangkan publik.

Dani membantah laporan guru Husein Ali Rafsanjani soal dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Pungutan liar yang dilaporkan Husein saat mengikuti latihan dasar ASN di Kota Bandung.

Dalam laporannya, guru Husein Ali Rafsanjani mengaku dimintai uang Rp 270 ribu untuk transportasi dari Pangandaran ke Bandung.

Ia juga diminta uang Rp 310 ribu saat sedang mengikuti pelatihan dan tak jelas juntrungannya.

Atas laporannya itu, Husein disidang sebanyak dua kali.

Pertama di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran oleh 12 orang yang tak ia kenal.

Saat itu, Husein merasa ia mendapat intimidasi.

Sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani membantah Husein.

"Namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," kata Dani Hamdani.

Tak henti di situ saja, sidang kembali berlanjut dengan agenda meminta Husein menurunkan laporannya.

Menurut Husein, sekolah tempatnya mengajar sampai didatang pegawai BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Agendanya tetap sama, yakni meminta Husein Ali Rafsanjani mencabut laporan pungli di Pemkab Pangandaran.

Bahkan kali ini kata Husein, dibarengi dengan ancaman bagi rekan kerjanya sesama guru.

"Sidang kedua mau nurunin laporan karena ancaman SK enggak ditandatangani," kata Husein.

Sampai kemudian ia memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS.

Kini Dani Hamdani justru menyebut Husein Ali Rafsanjani tak layak menjadi PNS karena tak lulus tes kejiwaan.

"Sebetulnya dia (Husein) tidak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak," kata Dani Hamdani dalam rekaman suara.

Kini nama Dani Hamdani turut menjadi sorotan karena dinilai telah menyerang Husein.

Pun dengan jumlah harta kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran yang mencapai miliaran.

Bila dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 25 Januari 2023, harta Dani mencapai Rp 5 miliar.

Tepatnya, kekayaan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran adalah Rp 5.109.089.430.

Jumlah ini lebih besar dibanding kekayaan Dani di tahun 2019.

Dalam laporannya, kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahun 2019 atau saat pandemi Covid-19 berjumlah Rp 2.779.460.983.

Berarti kekayaan Dani Hamdani bertambah Rp 2.329.628.447.

Jumlah harta Kepala BKPSDM Pangandaran mengalami peningkatan sebanyak 83,82 persen dari tahun 2019.

Dani Hamdani menjabat sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.

Jika dilihat dari daftar gaji PNS yang terlapmoir dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji Dani berkisar Rp 3.173.100 sampai Rp 5.431.900.

Berikut rinciannya:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Sumber: bogor.tribunnews.com

Komentar