BANGKALAN – Kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan harus dievaluasi. Sebab, diduga tidak sedikit pegawai yang selama ini hanya makan gaji buta. Meski tidak masuk kerja, gaji tetap ditransfer.
Tindakan indisipliner itu tidak hanya dilakukan pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN). Tetapi, juga dilakukan tenaga harian lepas (THL). Anehnya, tindakan mereka berlangsung dalam waktu lama, bahkan hingga berbulan-bulan.
Salah satunya pegawai di Kelurahan Mlajah bernama Iwan Arif Wiyadi. Iwan ditengarai berada di luar negeri karena bekerja di sektor pelayaran. ”Iya ada (pegawai tidak pernah masuk), tapi hanya satu,” ucap Lurah Mlajah Moh. Muslih Rabu (24/5).
Muslih mengakui stafnya tersebut sudah lama tidak masuk kerja. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah Mlajah tujuh bulan lalu. Namun, dia memastikan ketidakhadiran Iwan tidak memengaruhi pelayanan. ”Dia hanya staf biasa, kalau masalah pekerjaan bisa dialihkan ke staf yang lain,” ujarnya.
Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk memberi pembinaan. Yakni, meminta kembali aktif bekerja sebagai pegawai. Namun, permintaan itu tidak pernah diindahkan. ”Sudah saya panggil bersama dengan istrinya untuk diberikan pembinaan. Saat saya suruh memilih, yang bersangkutan kebingungan,” sambungnya.
Muslih tidak memungkiri selama ini Iwan tetap menerima gaji sebagai THL. Namun, untuk tunjangan dipastikan tidak dapat, karena jarang masuk. ”Dia hanya menerima gaji pokok sebagai THL,” tegasnya.
Inspektur Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono menyatakan, yang bisa mengetahui kinerja pegawai adalah pimpinan di setiap satuan kerja (satker). Tidak mungkin inspektorat memantau langsung seluruh pegawai yang berjumlah ribuan. ”Yang tahu pimpinan masing-masing,” ujar pria yang juga Plt Kepala BKPSDA Bangkalan tersebut.
Pihaknya memastikan jika terdapat usulan dari satker tentang keberadaan pegawai nakal, akan diproses. Jika terbukti melakukan indisipliner, pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. ”Pokoknya kalau ada pegawai yang dilaporkan, akan kami proses. Kalau memungkinkan untuk dipecat, ya kami pecat,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menyatakan, porsi gaji pegawai di APBD paling besar. Oleh karena itu, dana yang dikucurkan untuk membayar gaji pegawai tidak boleh disia-siakan. Dan, harus berdampak positif terhadap pelayanan dan kemajuan daerah.
Dia berjanji akan memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bila membiarkan pegawai yang nakal. Baik yang statusnya sebagai ASN maupun THL. ”Secepatnya akan kami panggil pimpinannya untuk memberikan klarifikasi mengenai adanya pegawai yang tidak masuk ini,” janjinya.
Sementara istri Iwan membenarkan jika suaminya menjadi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan. Namun, dia enggan memberikan penjelasan perihal suaminya yang tidak masuk dan diduga berada di luar negeri.
”Karena saya bukan Iwan, mending ke yang bersangkutan saja,” ucap perempuan yang biasa dipanggil Hoy tersebut. (jup/han)
Sumber: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
Maskapai Inggris Hentikan Permanen Penerbangan dari London ke Israel
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
Tidak Kuat Jadi Buronan, Anak Buah Hercules Pembakar Mobil Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri
Dua Putra Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Jenderal Bintang 3