JAKARTA, KOMPAS.com - Proses praperadilan atas dugaan gratifikasi fasilitas helikopter kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berlanjut.
Divisi Hukum Mabes Polri bahkan membawa 14 bukti surat yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan dugaan gratifikasi Firli.
Dari bidang politik, Partai Gerindra membongkar isi pertemuan antara Ketua Umum Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Sampaikan Kesimpulan Praperadilan, LP3HI Yakin Polri Hentikan Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri
1. Selidiki Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri, Polri Disebut Bawa 14 Bukti di Sidang PraperadilanDivisi Hukum Mabes Polri membawa 14 bukti surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Bukti-bukti surat seperti perintah penyelidikan (sprinlidik) dan surat perintah tugas dibawa untuk menjawab gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Mereka bawa bukti sprinlidik yang diterbitkan berkali-kali," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Dalam bukti surat dari Divisi Hukum Mabes Polri yang diterima Kompas.com dari LP3HI, Dittipidkor Bareskrim Polri telah berulangkali mengeluarkan surat perintah dan surat tugas untuk menindaklanjuti laporan gratifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Selidiki Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri, Polri Disebut Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan
Dalam gugatan ini, Divisi Hukum Mabes Polri berpandangan bahwa dalil LP3HI yang menganggap adanya telah menghentikan penyelidikan secara materil secara tidak sah terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak beralasan.
Sebab, sampai dengan perkara laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, proses penyelidikan masih dilaksanakan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri.
Sementara itu, LP3HI dalam dalil gugatannya mengatakan, Firli Bahuri selaku pimpinan KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orang tuanya, dengan menggunakan alat transportasi berupa helikopter pada sekitar Juni 2020.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat perbedaan harga sewa helikopter dari yang seharusnya, dengan harga yang dilaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: Kami Siap Laksanakan
Menurut temuan ICW, terdapat selisih harga sekitar Rp 141.000.000 yang ditengarai sebagai bentuk diskon dan termasuk dalam kategori gratifikasi.
"Bahwa terhadap gratifikasi tersebut, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK dan telah diputus bersalah," tulis gugatan praperadilan LP3HI.
LP3HI mengungkapkan, dugaan gratifikasi tersebut juga telah dilaporkan oleh ICW kepada Bareskrim Polri pada tanggal 3 Juni 2021. Namun demikian, hingga LP3HI mengajukan praperadilan kasus ini ke PN Jakarta Selatan, Bareskrim Polri tidak juga menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka penerima gratifikasi.
"Bahwa penanganan yang lama dan tidak kunjung selesai atas dugaan tindak pidana perkara aquo membuktikan bahwa termohon (Bareskrim Polri) melakukan tebang pilih atas penegakan hukum di Indonesia sebab perkara lain telah menjalani pemeriksaan dan telah melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tulis LP3HI dalam gugatannya.
Baca juga: Pakar: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Tak Berlaku untuk Firli Cs
2. Gerindra Bongkar Isi Pertemuan Jokowi-Prabowo di BogorJuru Bicara (Jubir) Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengungkapkan isi pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Bogor pada Kamis (25/5/2023) siang.
Budisatrio menjelaskan, Prabowo bertemu dengan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) sehingga mereka berbicara perihal program-program Kementerian Pertahanan.
"Pertemuan biasa antara Presiden dan menterinya. Melaporkan perkembangan program-program yang sudah maupun sedang berjalan," ujar Budisatrio saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman juga menegaskan bahwa Prabowo dipanggil Jokowi sebagai Menhan.
Baca juga: Klaim Jokowi Restui Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Selanjutnya Deklarasi
Dia mengatakan, tidak semua isi pertemuan antara Presiden dan menterinya bisa dipublikasikan.
"Ini Menhan dipanggil Pak Presiden, tentu yang dibahas soal pekerjaan, soal urusan-urusan kedinasan yang secara detail kita tidak semuanya bisa dipublikasikan," jelas Habiburokhman.
"Kami sendiri kalau soal Kemenhan itu kami tidak cawe-cawe isi pembicaraan Pak Prabowo dan Pak Jokowi," sambungnya.
Habiburokhman mengaku, dirinya tidak tahu apakah Prabowo dan Jokowi membahas soal capres-cawapres atau tidak dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, Gerindra tidak mendapat informasi lebih jauh terkait ada atau tidaknya perbincangan Pemilu 2024 dalam pertemuan mereka.
Baca juga: Gerindra Bongkar Isi Pertemuan Jokowi-Prabowo di Bogor
"Jadi itu tadi, logikanya kalau pertemuan ini pertemuan soal dinas, secara logisnya tidak ada pembicaraan hal-hal di luar kedinasan," imbuh Habiburokhman.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dikabarkan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bogor, Kamis (25/5/2023) siang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana pertemuan tersebut.
"Pertemuan antara presiden dan pembantu presiden sebagai menterinya, tentu Pak Prabowo kerap kali dipanggil dan juga kerap kali harus melaporkan program program yang sudah dijalankan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Dasco mengaku belum bisa memastikan apa saja yang akan dibahas pada pertemuan Prabowo dan Jokowi siang ini.
Baca juga: Ganjar Capres PDI-P, Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 Dibubarkan
Ia juga tak bisa membenarkan apakah pertemuan ini berkaitan dengan elektabilitas Prabowo sebagai bakal calon presiden (capres) Partai Gerindra yang mengalami peningkatan dan juga menandakan arah dukungan Presiden Jokowi.
"Saya belum tahu, tetapi yang pasti hari ini pertemuannya adalah dalam rangka soal ya pekerjaan antara atau pembicaraan antara presiden dengan menteri soal pekerjaan, kira-kira begitu," ucap Wakil Ketua DPR ini.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
AS dan Israel Berencana Pindahkan Warga Palestina ke Afrika Timur